Pengesahan UU TNI

Sindiran Keras Mahasiswa Papua ke TNI:Percuma Sekolah Tinggi Tapi Serdadu Aktif Duduki Jabatan Sipil

Mahasiswa Papua di Manokwari menyampaikan sindiran terhadap TNI yang bisa menduduki jabatan sipil usai revisi Undang-Undang disahkan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Rachel Farahdiba
TOLAK RUU TNI - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi massa menolak pengesahan revisi undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI di gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025). 

Revisi ini juga mengusulkan perluasan peran personel TNI aktif di kementerian dan lembaga sipil.

Baca juga: Tokoh Papua Minta TNI-Polri Beri Efek Jera ke KKB: Tidak Manusiawi dan Sangat Meresahkan Masyarakat

Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang militerisasi lembaga sipil dan potensi konflik kepentingan. Kami dari timur Indonesia secara tegas menolak," tegasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Blunder Syarif Fasha Sindir Al Haris, HBA hingga H Bakri Serang Balik: Jaga Marwah Daerah di DPR!

Baca juga: Ngaku Dibegal, Pria Ini Ternyata Bohongi Istri Uang Habis untuk Judi Online

Baca juga: Mantan Wali Kota Sungai Penuh Jambi Penuhi Panggilan Pengadilan Usai Diancam Dijemput Paksa

Baca juga: 26 Wisatawan Terbunuh di Pahalgam, Dikhawatirkan Picu Perang India-Pakistan

Artikel ini tayang di Tribun-Papua.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved