Berita Jambi

Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Jambi, Tuntut 9 Hal Termasuk UU TNI hingga Jalan Batubara

Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4/2025).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
UNJUK RASA - Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4/2025).

Aksi dimulai dari kawasan Simpang BI dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam aksinya, massa membawa sembilan tuntutan dan meminta bertemu langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tuntutan pertama mereka adalah mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang TNI serta mendukung pengajuan judicial review terhadap UU tersebut. Mereka juga menolak sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan melemahkan prinsip demokrasi.

"Kami menolak segala bentuk RUU seperti RUU Polri, KUHAP, dan ASN karena tidak berpihak pada rakyat," teriak orator dalam orasinya.

Selain isu nasional, massa juga menyoroti berbagai persoalan lokal di Provinsi Jambi. Mereka mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk mendorong pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset untuk menindak tegas para koruptor.

Aliansi Mahasiswa juga meminta DPRD turut menyelesaikan persoalan judi online yang menurut mereka telah meresahkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda di Jambi.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut DPRD mengawal penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara.

Mereka juga mendesak agar konflik agraria dan konflik pertambangan batubara segera diselesaikan serta pembangunan jalan khusus batubara dipercepat.

"Kami juga meminta DPRD mengadvokasi perbaikan tata ruang yang telah rusak akibat aktivitas industri dan pembangunan seperti Jambi Business Center (JBC)," lanjut orator.

Tuntutan terakhir mereka adalah mendesak pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik di RSUD Raden Mattaher.

Sebagai penutup aksi, massa meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi menemui mereka dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menyampaikan sembilan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat dan Gubernur Jambi.

Baca juga: Viral Wanita Disemprot Cairan Lelaki Saat di Jalan, Kondisi Motornya Disorot Warganet: Seremnya

Baca juga: Wabup Batanghari Buka Rapat Advokasi Program Prioritas Nasional BPOM 2025

Baca juga: Heboh Isu Pungutan Rp1 Juta Pemilihan Ketua RT di Kota Jambi, Pemkot Akan Investigasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved