Pengesahan UU TNI
Sindiran Keras Mahasiswa Papua ke TNI:Percuma Sekolah Tinggi Tapi Serdadu Aktif Duduki Jabatan Sipil
Mahasiswa Papua di Manokwari menyampaikan sindiran terhadap TNI yang bisa menduduki jabatan sipil usai revisi Undang-Undang disahkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa Papua di Manokwari menyampaikan sindiran terhadap TNI yang bisa menduduki jabatan sipil usai revisi Undang-Undang disahkan.
Sindirian itu disampaikan dalam penolakan terhadap rencana revisi UU yang saat ini menjadi perhatian publik.
Mereka khawatir perubahan itu akan menghidupkan kembali praktik-praktik di masa Orde Baru.
Selain itu, mereka juga melihat potensi berkurangnya kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi sipil untuk menduduki jabatan strategis.
Sebab perwira TNI aktif dinilai akan lebih mudah mengisi posisi tersebut.
Thomas Ricky Sanadi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia di Manokwari, dengan tegas menolak revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Menurutnya, revisi itu membuka peluang bagi perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil.
"Kalau TNI aktif dibolehkan duduki jabatan sipil, lalu kita sekolah buat apa? Baiknya kita masuk tentara biar bisa duduk di jabatan-jabatan sipil," ujarnya pada Selasa (18/3/2025), menyuarakan kekecewaannya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Jambi, Tuntut 9 Hal Termasuk UU TNI hingga Jalan Batubara
Baca juga: Viral Video Ketua DPRD Jambi Tantang Pendemo: Apo Selero Kau?, Netizen Ungkit Masa Lalu
Lebih lanjut, Thomas menyoroti kurangnya keterbukaan dalam proses pembahasan RUU TNI yang menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Proses revisi dilakukan secara tertutup, menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya partisipasi publik dan potensi penyalahgunaan. Pertemuan tertutup di hotel telah memicu kekhawatiran ini," kata Thomnas.
Thomas menilai bahwa revisi UU TNI ini akan menambah daftar panjang penderitaan masyarakat Papua.

Ia menyebutkan bahwa belum ada revisi yang dilakukan.
Tetapi saat ini aparat TNI sudah terlibat dalam proyek-proyek sipil di kawasan pedalaman dengan alasan keamanan.
"Potensi dwifungsi ABRI: Ada kekhawatiran bahwa revisi dapat menyebabkan kebangkitan dwifungsi ABRI, konsep di mana militer berperan dalam politik dan bisnis."
"Hal ini dapat melemahkan prinsip kontrol sipil atas militer dan meningkatkan risiko impunitas. Bagi kami di Papua, kerap mendengar anggota TNI aktif bekerja pada proyek-proyek dan sebagainya," ungkap Sanadi.
Viral Video Ketua DPRD Jambi Tantang Pendemo: Apo Selero Kau?, Netizen Ungkit Masa Lalu |
![]() |
---|
Pria Lajang di Jambi Mengadu ke Ombudsman karena tak Bisa Calonkan Diri jadi Ketua RT |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Jambi, Tuntut 9 Hal Termasuk UU TNI hingga Jalan Batubara |
![]() |
---|
Aturan Penemuan Benda Purbakala dan Cagar Budaya di Jambi, Isi UU Nomor 11 Tahun 2010 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.