Berita Viral
Viral Pria di Jambi Lepas dari Razia: "Nah Ado Razia Lur, Kita Baca Doa Selamat Dulu Ya"
Detik-detik seorang pria di Kota Jambi viral di sosial media lantaran lepas dari razia kendaraaan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain itu, juga menyasar kendaraan plat luar Jambi yang beroperasi di Kota Jambi.
"Intinya menyasar kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan," jelasnya Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan untuk kendaraan yang kedapatan menunggak pajak akan mendapatkan sanksi membayar pajak di tempat.
Razia ini akan berlangsung selama 8 hari di bulan April 2025 dan akan berlangsung setiap bulannya hingga Desember 2025.
Adapun target yang dipatok BPPRD Kota Jambi dapat menjaring 100 - 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak selam delapan hari kedepan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza mengatakan razia gabungan ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD yang terkumpul ini akan digunakan untuk menjualkan program-program pemerintah," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri Usai Dinyatakan Lolos, BKN Beberkan Penyebabnya
Baca juga: Birahi Walid Lombok Memuncak hingga 22 Santriwati Jadi Korban, Janji Lahirkan Anak Jadi Wali
Baca juga: Pemerintah, Presiden Prabowo Diminta Beri Klarifikasi Munculnya Negara Federal Papua Barat
Baca juga: Pantas Paula Verhoeven Ganti Nama Nico di Kontak HP Jadi Wanita, Pengakuan Baim Wong Terbukti
pria
Kota Jambi
razia
pajak kendaraan
video viral
Sipin
TribunViralLokal
doa selamat
polisi
video
viral
Tribunjambi.com
Detik-detik
Viral Razia Kendaraan Nunggak Pajak di Jambi, Mobil Samsat Keliling Nyaris Nunggak Juga |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Gaya Hidup 7 Karyawati Rumah Makan Padang AC Andoenk Bikin Curiga s/d Razia |
![]() |
---|
Diza Pimpin Apel Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Jambi |
![]() |
---|
Razia Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Jambi, Berlangsung 8 Hari di 7 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.