Berita Viral

Viral Pria di Jambi Lepas dari Razia: "Nah Ado Razia Lur, Kita Baca Doa Selamat Dulu Ya"

Detik-detik seorang pria di Kota Jambi viral di sosial media lantaran lepas dari razia kendaraaan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
RAZIA: Viral seorang pria di Kota Jambi lepas dari razia usai membacakan doa selamat. (foto: Instagram) 

Berikut keterangan unggahan video tersebut.

Macam-macam bae budak Jambi ni ????????
.
.
Tiktok AFD d-tho 89

Postingan tersebut viral di sosial media dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Baca juga: Razia Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Jambi, Berlangsung 8 Hari di 7 Titik

Diantara komentar ada yang menyebutkan jika bayar pajak habis di korupsi. Sementara jika tidak bayar malah kena razia.

"Dibayar pajak habis dikorupsi,dk bayar pajak awak susah nak bajalan di razianyo????," tulis warganet.

Ada pula yang penasaran akhir dari video tersebut, apakah pria itu kena razia atau tidak.

"Penasaran keno tilang dak abang ni yo? Tolong min Info lanjutan nyo????," tulis @akhyaralbugizi.

"Itulah kekuatan do'a selamat dunia dan akhirat ????," tulis @muhammad_haikal_fhad.

"Motor aku beli pakek duit dewek ????????????susah payah bayar kredit,,jangan dibilang bodong ????????????.," tulis @darkline_2518.

"Gencar apa meras rakyat ,pdhl uang pajak ny nth kemana????,jalan jambi diperbaiki bila presiden dtng doang ,yg sadar pastu tau jalan depan dan belkng kantor geburner hancur aja ngk diperbaiki ,itu tmpt pusat kota perkantoran negara aja dibiarin apa lagi daerah lain????," tulis @
prayoga.saputra.

"Usaha mengkhianati hasil????," tulis @apenpulangudahmaghrib.

Berlangsung 8 Hari di 7 Titik

Razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Jambi, mulai berlangsung hari ini, Senin (21/4/2025).

Razia berlangsung selama 8 hari di tujuh titik yang ada di Kota Jambi.

Baca juga: Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan razia gabungan Pemkot bersama, Samsat Provinsi Jambi, jasa Raharja, Kepolisian serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved