Berita Jambi

Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama pemerintah daerah akan menggelar penertiban terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
ILUSTRASI RAZIA KENDARAAN - Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama pemerintah daerah akan menggelar penertiban terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. 

Operasi ini dijadwalkan berlangsung di berbagai wilayah di Provinsi Jambi mulai 21 hingga 25 April 2025, dan dilanjutkan kembali pada 28 hingga 29 April 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah menugaskan sekitar 10 personel untuk pelaksanaan kegiatan ini. Salah satu tujuannya adalah mendorong peningkatan PAD,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Petugas di lapangan akan menindak langsung kendaraan yang terbukti tidak membayar pajak. 

Pemilik kendaraan yang terjaring akan diminta untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum dapat melanjutkan perjalanan.

Menurut data dari Samsat, masih banyak kendaraan di Jambi yang belum memenuhi kewajiban pajak. 

Melalui operasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat.

Baca juga: Artis Cantik Marshanda Lakukan Melukat di Bali, Eh Malah Dituding Pindah Keyakinan

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18/4/2025 Turun Rp10 Ribu Jadi  Rp1.969.913 per Gram

Baca juga: Tergugat Ngaku Tak Pernah Terima Surat, Sidang Perdata di PN Jambi Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved