Berita Jambi
Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama pemerintah daerah akan menggelar penertiban terhadap kendaraan yang belum membayar pajak.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama pemerintah daerah akan menggelar penertiban terhadap kendaraan yang belum membayar pajak.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung di berbagai wilayah di Provinsi Jambi mulai 21 hingga 25 April 2025, dan dilanjutkan kembali pada 28 hingga 29 April 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah menugaskan sekitar 10 personel untuk pelaksanaan kegiatan ini. Salah satu tujuannya adalah mendorong peningkatan PAD,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Petugas di lapangan akan menindak langsung kendaraan yang terbukti tidak membayar pajak.
Pemilik kendaraan yang terjaring akan diminta untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum dapat melanjutkan perjalanan.
Menurut data dari Samsat, masih banyak kendaraan di Jambi yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Melalui operasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat.
Baca juga: Artis Cantik Marshanda Lakukan Melukat di Bali, Eh Malah Dituding Pindah Keyakinan
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18/4/2025 Turun Rp10 Ribu Jadi Rp1.969.913 per Gram
Baca juga: Tergugat Ngaku Tak Pernah Terima Surat, Sidang Perdata di PN Jambi Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.