Berita Jambi
Tergugat Ngaku Tak Pernah Terima Surat, Sidang Perdata di PN Jambi Jadi Sorotan
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jambi sempat ramai akibat insiden yang melibatkan salah satu tergugat dalam perkara perdata. Tergugat merasa tidak pern
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jambi sempat ramai akibat insiden yang melibatkan salah satu tergugat dalam perkara perdata.
Tergugat merasa tidak pernah menerima surat panggilan, padahal sidang perkaranya sudah dua kali digelar tanpa kehadirannya.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb. Dalam perkara ini, Pendi bertindak sebagai penggugat.
Sementara itu, Budiharjo dan Hendri merupakan Tergugat I dan II, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi sebagai turut tergugat.
Budiharjo mengaku baru mengetahui sidang perkaranya sudah digelar setelah seorang teman mempertanyakan ketidakhadirannya di persidangan.
“Saya langsung datang ke bagian informasi PN Jambi, tapi tidak menemukan jadwal sidang perkara saya di papan informasi. Lalu saya menuju bagian panitera untuk minta penjelasan,” ujar Budiharjo, Jumat (18/4/2025).
Ia menyebut tidak pernah menerima surat panggilan untuk dua kali sidang sebelumnya, yang digelar pada 26 Maret dan 16 April 2025.
Ia juga mempertanyakan alasan panggilan tak sampai, mengingat rumahnya hanya berjarak sekitar dua kilometer dari PN Jambi.
“Waktu mediasi 5 Februari, surat panggilan bisa sampai. Kenapa sekarang tidak? Ini janggal dan sangat merugikan kami sebagai tergugat,” katanya.
Menurut penjelasan dari pihak panitera, surat panggilan telah dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Namun, surat tidak sampai karena alamat tergugat dianggap tidak ditemukan oleh kurir.
Ketika ditanya apakah surat tersebut sudah dikembalikan ke pengadilan, pihak panitera menyebut suratnya belum kembali.
Humas PN Jambi, Suwarjo, saat dikonfirmasi, mengatakan persoalan ini telah dijelaskan kepada Budiharjo.
“Masalah ini sudah kami sampaikan langsung ke yang bersangkutan kemarin di kantor. Beliau sudah memahami alasan mengapa belum menerima surat panggilan,” jelas Suwarjo.
Baca juga: Jadwal Misa Paskah di Jambi, Kamis Putih Jumat Agung dan Sabtu Suci
Baca juga: Pasca Viral Video Nathalie Holscher Disawer di Sidrap, Bupati Ditegur, Acara Bareng Tabligh Akbar
Baca juga: Peta Politik Golkar Jambi Jelang Musda Pemilihan Ketua DPD I, Sederet Pemicu Pergolakan di Daerah
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Hesti Haris Resmi Pimpin BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.