Berita Jambi

Razia Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Jambi, Berlangsung 8 Hari di 7 Titik

Razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Jambi, mulai berlangsung hari ini, Senin (21/4/2025). Razia berlangsung selama 8 hari.

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Instagram/@jambisharing
ILUSTRASI RAZIA - Razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Jambi, mulai berlangsung hari ini, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Jambi, mulai berlangsung hari ini, Senin (21/4/2025).

Razia berlangsung selama 8 hari di tujuh titik yang ada di Kota Jambi.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan razia gabungan Pemkot bersama, Samsat Provinsi Jambi, jasa Raharja, Kepolisian serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Baca juga: Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April

Selain itu, juga menyasar kendaraan plat luar Jambi yang beroperasi di Kota Jambi.

"Intinya menyasar kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan," jelasnya Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk kendaraan yang kedapatan menunggak pajak akan mendapatkan sanksi membayar pajak di tempat.

Razia ini akan berlangsung selama 8 hari di bulan April 2025 dan akan berlangsung setiap bulannya hingga Desember 2025.

Adapun target yang dipatok BPPRD Kota Jambi dapat menjaring 100 - 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak selam delapan hari kedepan.

Baca juga: Seruan Mogok Bayar Pajak Pasca Pengesahan UU TNI, Berapa Pendapatan Negara dari Pajak?

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza mengatakan razia gabungan ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD yang terkumpul ini akan digunakan untuk menjualkan program-program pemerintah," jelasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved