Kasus Asusila di Tanjabbar

UPTD PPA akan Dampingi Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes Darul Islah Tanjabbar

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dampingi kasus pencabulan ya

|
tangkapan layar
PONPES - Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi resmi menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus asusila oknum seorang pengasuh terhadap dua santrinya. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dampingi kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Yanti Kepala UPTD PPA Tanjabbar kepada Tribun Jambi, Minggu (20/04/2025).

 "Usia korban sdh bukan katagori anak lagi mbak, tapi pada waktu kejadian masih anak. Nanti waktu pemeriksaan di Polres akan kami dampingi dengan pengacara UPT dan pemeriksaan dan penanganan psikologi korban," ujar Yanti.
  
Pada Selasa (22/04/2025) siang, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi lebih lanjut penanganan UPTD PPA terhadap kedua korban. Namun, sampai dengan berita ini diterbitkan, pihaknya belum juga memberikan tanggapan baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp.

Dihimpun berdasarkan data dari Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Setiawan Sipayung, menyatakan kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu merupakan momen disaat kedua korban yaitu MR dan DDJ berusia sekitar 16 tahun dengan kategori di bawah umur/ usia anak.

Sedangkan saat ini, tahun 2025, kedua korban sudah berada pada usia kategori dewasa, dan tidak lagi menjadi santri Ponpes tersebut.

Baca juga: Ajwa Tour Indonesia Gelar Halal Bihalal Meriah di Sungai Penuh, 300 Jamaah Daftar Umroh di Tempat!

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penambangan Illegal Drilling di Batanghari

Baca juga: Bawa Semangat Partisipatif, Wali Kota Jambi Maulana Ekspos Inovasi Daerah di Kompas Group

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved