Kasus Asusila di Tanjabbar
UPTD PPA akan Dampingi Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes Darul Islah Tanjabbar
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dampingi kasus pencabulan ya
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dampingi kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Yanti Kepala UPTD PPA Tanjabbar kepada Tribun Jambi, Minggu (20/04/2025).
"Usia korban sdh bukan katagori anak lagi mbak, tapi pada waktu kejadian masih anak. Nanti waktu pemeriksaan di Polres akan kami dampingi dengan pengacara UPT dan pemeriksaan dan penanganan psikologi korban," ujar Yanti.
Pada Selasa (22/04/2025) siang, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi lebih lanjut penanganan UPTD PPA terhadap kedua korban. Namun, sampai dengan berita ini diterbitkan, pihaknya belum juga memberikan tanggapan baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp.
Dihimpun berdasarkan data dari Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Setiawan Sipayung, menyatakan kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu merupakan momen disaat kedua korban yaitu MR dan DDJ berusia sekitar 16 tahun dengan kategori di bawah umur/ usia anak.
Sedangkan saat ini, tahun 2025, kedua korban sudah berada pada usia kategori dewasa, dan tidak lagi menjadi santri Ponpes tersebut.
Baca juga: Ajwa Tour Indonesia Gelar Halal Bihalal Meriah di Sungai Penuh, 300 Jamaah Daftar Umroh di Tempat!
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penambangan Illegal Drilling di Batanghari
Baca juga: Bawa Semangat Partisipatif, Wali Kota Jambi Maulana Ekspos Inovasi Daerah di Kompas Group
Pengakuan 2 Eks Santri Tanjabbar Jambi Ungkap Tindak Asusila Pengasuh Ponpes Tiga Tahun Lalu |
![]() |
---|
Setelah Pindah ke Jawa, Dua Eks Santri Tanjabbar Jambi Baru Berani Ungkap Asusila Pengasuh Ponpes |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan Santri di Tanjabbar, Kemenag Minta Masyarakat Cek Legalitas Pesantren Via Web |
![]() |
---|
Sekolah Tempat Pencabulan 2 Santri di Tanjabbar Jambi Ternyata Tak Terdata dalam Emis |
![]() |
---|
Tiga Tahun Santri Memendam Lara usai Dinodai Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjab Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.