Berita Viral
Kasus Dokter Cabul Terus Bermunculan: Bandung, Garut, Malang, Hingga Jakarta, Ada Rekam Mahasiswi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter terus bermunculan belakangan ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Profesi pelaku seorang dokter spesialis, saat ini sedang melaksanakan program dokter spesialis," ucap AKBP Muhammad Firdaus dilansir dari tayangan Youtube KompasTv, Sabtu (19/4/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro sebelumnya membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri
Susatyo mengungkapkan, kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Kasus di Malang
Sementara di Malang Jawa Timur, Rumah Sakit Persada Malang menginvestigasi dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kepada salah satu pasien rawat inap pada September 2022.
Investigasi dilakukan setelah muncul pengakuan mantan pasien yang viral di media sosial.
Dari investigasi ditemukan fakta dokter tersebut menyalahi prosedur, karena saat itu melakukan pemeriksaan tanpa didampingi perawat.
RS Persada Malang pun memutuskan menonaktifkan dokter tersebut.
Penonaktifan itu disampaikan Galih Endradita, Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada.
"Benar telah ada pasien atas nama yang bersangkutan sesuai pengadu itu betul. Pernah mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Persada kan gitu, kurang lebih bulan September tahun 2022."
"yang bersangkutan melakukan pemeriksaan itu tidak didampingi oleh para medis atau teman-teman keperawatan seperti biasanya," ujarnya.
Tindakan yang diambil oleh Persada itu adalah menonaktifkan beliau dari pelayanan.
Kemudian, seluruh kewenangan itu kemudian diambil alih kembali oleh rumah sakit.
Kasus di Garut
Sebelumnya di Garut Jawa Barat, polisi menetapkan Muhammad Sfril Firdaus, dokter yang melecehkan pasien hamil di sebuah klinik sebagai tersangka.
Baca juga: Liciknya Dokter Syafril Nekat di Kamar Kos Ajak Pasien Main di Ranjang, Penjara 12 Tahun Menanti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.