Berita Nasional

Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri

Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat Priguna Anuegrah Pratama (31), dokter yang merudapaksa anak pasien.

Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
OKNUM DOKTER TERSANGKA - Oknum dokter residen PPDS di RSHS Bandung dipampang saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka setelah menodai keluarga pasien di rumah sakit tempat ia praktik. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat dokter Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Priguna Anuegrah Pratama (31), yang merudapaksa anak pasien.

Priguna disangkakan telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasian yang dirawat di RSHS Kota Bandung pada Maret 2025 lalu.

Modusnya adalah dengan menyuntikkan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri.

Saat itulah Priguna melancarkan aksinya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan Priguna diketahui membawa obat-obatan bius sendiri selama menjalani PPDS di RSHS.

Sebab, Priguna tak mendapat izin meresepkan penggunaan obat terhadap pasien karena masih merupakan dokter PPDS.

"Sementara katanya bawa (obat) sendiri ya. Tak ada izin penggunaan obat (dari RSHS)," ungkap Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (17/4/2025), dilansir Kompas.com.

Terkait hal itu, Surawan mengatakan Polda Jabar bersama RSHS bekerja sama mendalami asal-usul obat yang dibawa Priguna.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan sejumlah obat, termasuk propofol, midazolam HCI, fentanyl citrate, rocuronium bromide, dan ephedrine hydrochloride.

Tetapi, Surawan mengungkapkan pihaknya belum mengetahui, obat mana yang digunakan pelaku untuk membius korban.

"Masih kami dalami bersama dengan rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," pungkasnya.

Siasat Priguna Kelabui Korban

Diketahui, saat beraksi, Priguna berbohong kepada korban FH (21), yang merupakan anak pasien RSHS, hendak melakukan pengecekan darah, namun berakhir dibius.

Kepada dua korban lainnya yang merupakan pasien RSHS, Priguna disebutkan meminta mereka untuk mengecek alergi obat bius, yang kemudian juga berakhir rudapaksa.

Izin Dicabut

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved