Berita Nasional
Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri
Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat Priguna Anuegrah Pratama (31), dokter yang merudapaksa anak pasien.
Akibat perbuatannya, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.
"KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum," ungkap Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM pada keterangan resmi, Jumat (11/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup," imbuh dia.
Kabar Korban Mencabut Laporan Dibantah
Sebelumnya, kuasa hukum Priguna, Gumilang Gatot, menyebut korban rudapaksa kliennya, FH, sempat mencabut laporan ke polisi.
Pencabutan laporan itu terjadi pada 23 Maret 2025, atau lima hari setelah rudapaksa terjadi.
"Pencabutan (laporan) itu terjadi 23 Maret 2025," ungkap Gumilang, Kamis (10/4/2025).
Selain mencabut laporan, imbuh Gilang, korban dan Priguna juga sempat menandatangani surat perjanjian damai.
Menurutnya, kesepakatan damai itu dibuat sebelum korban mencabut laporannya ke polisi atau ketika Priguna belum ditangkap.
"Kejadian (perjanjian damai) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025). Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," imbuh dia.
Baca juga: Saksi Bisu Aksi Rudapaksa Dokter PPDS Priguna, Pelaku Ajak Korban ke Gedung MCHC RSHS, lalu Dibius
Namun, pernyataan kuasa hukum Priguna itu dibantah oleh Polda Jabar.
Kombes Surawan memastikan korban tak pernah mencabut laporannya.
Surawan juga mengungkapkan tidak pernah ada perjanjian damai antara pelaku dan korban.
Tot Tot Wuk Wuk, Panglima TNI Mengaku Juga Terganggu |
![]() |
---|
Firdaus 'Termul' Yakin Gibran Jadi Presiden RI: Leader Sejati, Track Record Bagus, Enggak Ada Cacat |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mr Y yang Disebut KPK jadi Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Deretan Pernyataan Kontroversial Menkeu Purbaya, Soroti Satgas BLBI hingga MBG |
![]() |
---|
Jokowi Gencar Digugat, Pengacara: Baru Kali Ini Ada Presiden Sesabar Ini, Roy Suryo: Intropeksi Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.