Berita Nasional
Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri
Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat Priguna Anuegrah Pratama (31), dokter yang merudapaksa anak pasien.
"Enggak ada (pencabutan laporan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya."
"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada. Sebab ini adalah perbuatan berulang," tegas Surawan, Jumat (11/4/2025).
Sebagai informasi, kasus rudapaksa yang dialami FH terjadi pada 18 Maret 2025, saat ia menemani sang ayah di IGD RSHS.
Ia kemudian diminta Priguna melakukan pengecekan darah, dengan alasan ayah FH perlu menjalani transfusi.
Namun, saat dibawa ke Gedung MCHC RSHS, FH justru dibius, lalu dirudapaksa.
Kini, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa dan terbukti memiliki kelainan seksual.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri
Baca juga: Truk Rokok Oleng lalu Terguling usai Sopir Panik Hindari Kucing di Jalan
Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Pegang Pistol saat Aniaya Mantan Pacar: Kagek Kutembak
Baca juga: Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi
| Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh |
|
|---|
| Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk? |
|
|---|
| 57 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Termasuk 3 Jabatan Strategis di TNI AU, AL dan AD |
|
|---|
| Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPG Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini |
|
|---|
| Siasat Pencuri Emas Gasak Perhiasan Rp 30 Juta, Pelaku Pura-pura Membeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-dokter-ppds-unpad-cabuli-keluarga-pasien-09042024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.