Berita Nasional

Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri

Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat Priguna Anuegrah Pratama (31), dokter yang merudapaksa anak pasien.

Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
OKNUM DOKTER TERSANGKA - Oknum dokter residen PPDS di RSHS Bandung dipampang saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka setelah menodai keluarga pasien di rumah sakit tempat ia praktik. 

"Enggak ada (pencabutan laporan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya."

"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada. Sebab ini adalah perbuatan berulang," tegas Surawan, Jumat (11/4/2025).

Sebagai informasi, kasus rudapaksa yang dialami FH terjadi pada 18 Maret 2025, saat ia menemani sang ayah di IGD RSHS.

Ia kemudian diminta Priguna melakukan pengecekan darah, dengan alasan ayah FH perlu menjalani transfusi.

Namun, saat dibawa ke Gedung MCHC RSHS, FH justru dibius, lalu dirudapaksa.

Kini, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa dan terbukti memiliki kelainan seksual.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri

 

Baca juga: Truk Rokok Oleng lalu Terguling usai Sopir Panik Hindari Kucing di Jalan

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Pegang Pistol saat Aniaya Mantan Pacar: Kagek Kutembak

Baca juga: Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved