Berita Nasional

Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi

Dua sejoli di Sumbar itu kini telah diamankan oleh polisi terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap bayi mereka.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI BAYI - Pasangan di luar nikah di Padang Pariaman, Sumatra Barat, menggugurkan janin dalam kandungannya yang masih berusia 7 bulan hasil hubungan gelap. Kini keduanya bisa terancam pasal pembunuhan berencana. 

Keduanya baru mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh polisi.

Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Andreanaldo mengatakan, tidak menutup kemungkinan keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana oleh penyidik.

Ia menjelaskan penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

"Saat ini, pengakuan tersangka menyatakan mereka berdua yang melakukan semua proses, mulai dari membeli obat, persalinan, hingga penguburan. Namun, kami tetap akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain," kata Andreanaldo, Kamis (17/4/2025).

Meski belum ada indikasi kuat keterlibatan pihak ketiga, dua sejoli itu dikenai Pasal 77A UU Perlindungan Anak.

"Pasal 77A UU Perlindungan Anak sudah kami jeratkan, tetapi jika ada unsur perencanaan, kami akan naikkan ke Pasal 340 KUHP," tambahnya.

Jenazah bayi yang sebelumnya dijadikan barang bukti telah diserahkan oleh tim forensik Dokkes Polda Sumbar kepada keluarga sang ibu untuk dimakamkan dengan layak.

"Kami memandikan dan mengafani jenazah sesuai syariat sebagai bentuk penghormatan terakhir," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Rio Ramadhan, mengonfirmasi kedua pelaku dijerat Pasal 77A UU Perlindungan Anak.

Dua sejoli tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang terencana, hukuman bisa lebih berat," jelasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sejoli Padang Pariaman Aborsi Paksa Kandungan, Belajar Cara dari Medsos, Kompak Nabung Beli Obat 

(Tribunnews.com/Falza) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

 

Baca juga: Kakek Pikun 67 Tahun itu Ditemukan Tinggal Rangka setelah Sebulan Hilang

Baca juga: Kunci Korban di Indekos usai Vaksin jadi Akal Bulus Dokter Syafril Lakukan Aksi Bejatnya

Baca juga: Pria Palestina Meninggal 3 Hari sebelum Bebas, Israel juga Habisi 15 Tenaga Kesehatan

Baca juga: Bertahun-tahun Paman Nodai 2 Keponakan, Korban Teriak Minta Tolong

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved