Berita Nasional

Ketua Masuk Tim Pengawasan BPI Danantara, KPK Yakinkan Tetap Profesional dan Objektif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap profesional dan objektif dalam menangani perkara.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
kompas
TETAP PROFESIONAL:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap profesional dan objektif dalam menangani perkara. Pernyataan itu disampaikan pasca Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjadi salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. (foto:Kompas) 

Ketua Masuk Tim Pengawasan BPI Danantara, KPK Yakinkan Tetap Profesional dan Objektif

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap profesional dan objektif dalam menangani perkara.

Pernyataan itu disampaikan pasca Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjadi salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.

Sebab penunjukan itu disebut karena institusi dan bukan secara profesional.

Penegasan itu disampaika Juru Bicra KPK, Tessa Mahardika.

“KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata Tessa.

Tessa pun menegaskan, untuk setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah sebagai keputusan organisasi. 

Selain itu, Tessa memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara.

“KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Baca juga: Kini Masuk Danantara, Ternyata Mantan Menteri Thailand Thaksin Sinawatra Pernah Berkasus Hukum

Ditambahkannya, KPK akan berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik.

Di samping itu, kata Tessa, KPK juga akan berkolaborasi dengan anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, seperti Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP), Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tessa menuturkan, KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional.

Untuk diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Danantara merupalkan sebuah badan yang mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Danantara dibentuk oleh pemerintah Indonesia. 

Danantara diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. 

Baca juga: Ini 3 Petinggi Danantara, CEO Rosan Roeslani, COO Dony Oskaria dan CIO Pandu Sjahrir

Dalam peluncurannya, Prabowo menyampaikan bahwa Danantara merupakan kekuatan ekonomi dan investasi yang menjadi energi kekuatan masa depan Indonesia. 

Nama Danantara merupakan akronim dari Daya Anagata Nusantara, di mana: Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara merujuk pada Indonesia. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Kedua Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Batang Asai Jambi Belum Ditemukan

Baca juga: Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Jajaran Pemkab Tanjabbar Jambi Halal Bihalal 

Baca juga: Pasca Libur Hari Raya, Bupati Batanghari Jambi Pimpin Apel Gabungan OPD

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 221, Migrasi ke Bumi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved