OTT KPK di OKU Sumsel

KPK Sita Rp2,6 M saat OTT 8 Orang di OKU, Tiba di Gedung Merah Putih Jakarta, Diduga Suap di PUPR

Delapan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TIBA DI JAKARTA: Sejumlah mobil yang ditumpangi oang terkena OTT KPK di Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025) 

KPK Sita Rp2,6 M saat OTT 8 Orang di OKU, Tiba di Gedung Merah Putih Jakarta, Diduga Suap di PUPR

TRIBUNJAMBI.COM - Delapan orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.

Mereka sebelumnya terjaring di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada Sabtu (15/3/2025) kemarin sore.

Mereka diamankan atas dugaan kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.

Kedelapan orang yang diamankan saat OTT KPK itu tiba menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti

Setidaknya tujuh kendaraan terlihat memasuki lobi Gedung KPK sebelum langsung diarahkan ke area parkir belakang.

Di antara mereka yang terjaring OTT, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU

Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK. 

Baca juga: Harta Kekayaan Nopriansyah, Kadis PUPR OKU Dikabarkan Kena OTT KPK di Sumatera Selatan Capai Rp4 M

Baca juga: Sosok M Fahruddin, Dikabarkan Terjaring OTT KPK, 3 Periode Anggota DPRD OKU, Ketua DPC Hanura

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang awalnya ditangkap dalam operasi ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved