Berita Regional
Hasan Basri Terduga Pembunuh Pemimpin Redaksi Media Online di Pangkalpinang Ditangkap
Setelah tiga hari melarikan diri, Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan pimpinan media online Adityawarman diamankan pada Senin (11/8/2025)
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah tiga hari melarikan diri, Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan pimpinan media online Adityawarman diamankan pada Senin (11/8/2025) siang.
Pelaku pembunuhan pemimpin media daring di Pangkalpinang ini ditangkap di Palembang oleh tim gabungan dari Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban, Aditya Warman (48), merupakan pemimpin redaksi sebuah media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang pemimpin redaksi bertugas memimpin serta mengawasi seluruh proses editorial di media massa, termasuk surat kabar, majalah, portal berita, atau stasiun televisi, dan menentukan arah pemberitaan.
Aditya sebelumnya pernah bekerja di Bangka Pos, surat kabar harian di Kepulauan Bangka Belitung yang berada di bawah grup Kompas Gramedia.
Hasan Basri diketahui adalah tukang kebun milik korban. Pihak kepolisian berencana membawanya langsung ke Pangkalpinang pada malam yang sama.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa tim yang menangkap Hasan Basri masih berada di Palembang.
"Saat ini Tim masih di sana (Palembang). Kemungkinan (pelaku) langsung dibawa ke Pangkalpinang malam ini, namun demikian perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,"
ungkapnya.
Fauzan juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan.
"Ya, informasi yang kita terima bahwa Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap siang tadi di Palembang," ujarnya.
Menurut informasi Bangkapos.com, rombongan polisi yang membawa Hasan sedang dalam perjalanan menuju Pulau Bangka melalui jalur darat dan laut.
Polda Babel belum merinci kronologi maupun lokasi pasti penangkapan.
Sempat Lolos
Sebelumnya, Hasan Basri sempat lolos dari penyergapan tim gabungan bersama Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel.
Dalam operasi itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil ditangkap bersama mobil milik korban yang dibawa kabur. Mobil tersebut kini berada di Mapolda Babel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.