Berita Regional

Hasan Basri Terduga Pembunuh Pemimpin Redaksi Media Online di Pangkalpinang Ditangkap

Setelah tiga hari melarikan diri, Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan pimpinan media online Adityawarman diamankan pada Senin (11/8/2025)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Bangka Pos
DITANGKAP - Hasan Basri alias Abas ditangkap polisi pada Senin (11/8/2025). Dia diduga menjadi pelaku utama pembunuhan pemimpin redaksi media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung, tempo hari. 

Kesaksian Istri Korban

Istri korban menceritakan bahwa pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Aditya pamit ke kebun untuk bertemu seseorang dari hotel, ditemani Hasan.

"Kemarin (Kamis) pergi dari rumah sekitar pukul 08.30 WIB, dia bilang (Aditya) mau pergi ke kebun dan bertemu sama orang hotel di kebun dan ketika berada di kebun ditemani Hasan (penjaga kebun)," tuturnya.

Pertemuan itu terjadi siang hari, namun sejak pukul 12.30 WIB ponsel Aditya sudah tidak aktif.

"Jadi, setelah bertemu dengan orang tadi Bapak dan penjaga kebun (Hasan) masih di sana terus sekitar pukul 12.30 WIB nomor handphone Bapak tidak aktif lagi saat dikirimkan pesan Whatshap," jelasnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ia sempat menghubungi Hasan yang mengatakan bahwa Aditya pergi ke Koba dan akan pulang larut malam.

Namun, ketika mencoba menghubungi lagi pada tengah malam, ponsel Hasan juga mati dan ia tidak berada di kebun.

Keluarga pun melaporkan kejadian ini ke polisi dan menduga Hasan terlibat karena menghilang.

Awal Pertemuan Korban dan Pelaku

Menurut istri korban, pertemuan Aditya dengan Hasan terjadi secara tidak sengaja.

"Bapak dengan pelaku kenal di tempat jual kue, waktu itu dia (bapak) bercerita sama tukang kue mau cari orang untuk jaga kebun," ungkap Novi Sriati Ningsih, istri korban.

Saat itu, Hasan yang kebetulan berada di belakang korban menawarkan diri untuk bekerja.

Ia kemudian diajak langsung ke kebun di daerah Taman Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, dan bekerja selama sekitar dua bulan.

Novi menuturkan, Hasan datang tanpa membawa pakaian atau barang pribadi.

Semua kebutuhan, termasuk pakaian dan makanan, ditanggung korban. Bahkan ketika Hasan sakit, korban membelikan obat dan memberikan uang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved