Kini Masuk Danantara, Ternyata Mantan Menteri Thailand Thaksin Sinawatra Pernah Berkasus Hukum

Kontroversi  Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Sinawatra, dipilih jadi anggota Dewan Penasihat Danantara.

Editor: Suci Rahayu PK
zoom-inlihat foto Kini Masuk Danantara, Ternyata Mantan Menteri Thailand Thaksin Sinawatra Pernah Berkasus Hukum
zimbio
Thaksin Shinawatra (kiri) - Kontroversi Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Sinawatra, dipilih jadi anggota Dewan Penasihat Danantara.

TRIBUNJAMBI.COM- Kontroversi  Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Sinawatra, dipilih jadi anggota Dewan Penasihat Danantara.

Ternyata Thaksin Sinawatra pernah terlibat kasus hukum dan menimbulkan kontroversi.

Masuknya Thaksin Sinawatra ke danantara memberi efek negatif pada para investor.

Ini seperti dikatakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

“Investor bereaksi negatif ya melihat susunan pengurus Danantara, terutama masuknya Thaksin sebagai Dewan Penasihat,” kata Bhima dikutip dari Kompas.tv, Senin (24/3/2025).

“Padahal Thaksin punya deretan kasus seperti korupsi dan penghindaran pajak contohnya tahun 2006 saat keluarga Thaksin melepas saham Shin Corp ke Temasek tanpa membayar capital gain tax,” tambahnya.

Menurut Bhima, seharusnya pemerintah mempertimbangkan dengan matang sebelum memilih Thaksin. Namun, justru mengabaikan rekam jejaknya.

Baca juga: Daftar Pengurus Danantara, CEO Rosan Roeslani, 2 Mantan Presiden Jadi Dewan Pengarah

Baca juga: Apa Itu Danantara? Akan Kelola Aset BUMN Senilai Rp 14.670 Triliun

Bhima mengungkapkan Thaksin juga pernah terlibat kasus pembelian lahan pemerintah di Bangkok pada 2008.

Pengusaha berusia 75 tahun itu juga pernah jadi buronan pemerintah Thailand selama 15 tahun, sebelum akhirnya pulang kembali pada 22 Agustus 2023 lalu.

Ia menyebut sederet kasus hukum Thaksin itulah yang membuat investor bereaksi negatif terhadap pengumuman susunan pengurus Danantara.

“Distrust (ketidakpercayaan, red) terhadap Danantara makin besar. Pemerintah overconfidence. Seharusnya pemerintah mau mendengar masukan dan menggunakan Danantara untuk memasukkan talenta terbaik, bukannya malah memasukkan politisi,” tuturnya.

Dikutip dari Kompas.id, pada 2008 Thaksin dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 8 tahun oleh Mahkamah Agung Thailand atas penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat tahun 2001-2006 dan konflik kepentingan.

Pada 22 Agustus 2023, Thaksin pulang kampung ke Thailand setelah 15 tahun tinggal di pengasingan di Dubai.

Terlepas dari kasus hukumnya, Thaksin memang seorang pengusaha. 

Berdasarkan catatan Forbes, Thaksin memiliki saham pengendali di perusahaan properti SC Asset dan banyak perusahaan lainnya.

Baca juga: Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Pernah Terjerat Korupsi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved