Kopda Basarsyah Berondong 3 Polisi dengan Senapan Serbu saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Senjata api yang digunakan untuk menembak 3 polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung akhirnya ditemukan.
TRIBUNJAMBI.COM- Senjata api yang digunakan untuk menembak 3 polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung akhirnya ditemukan.
Oknum TNI Kopral Dua (Kopda) Basarsyah mengaku menembak mati tiga anggota polisi di Lampung.
Kopda Basarsyah menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm untum memberondong polisi saat penggerebekan.

Penembakan dilakukan saat polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) silam sekitar pukul 16.50 WIB.
Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), membeberkan sejumlah hasil penyidikan.
Eka menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Kopda Basar mengakui telah menembak 3 anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam.
"Pelaku penembakan saat terjadi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B.
Pengakuan korban ini menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang kami lakukan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B," kata Eka.
Baca juga: Mengapa Kopka Basarsyah yang Dijerat Pasal Penembakan 3 Polisi? Peltu Lubis Hanya Pasal Perjudian
Baca juga: Update Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Istri Kapolsek Dilarang Temui Hotman Paris, 2 TNI Tersangka
Eka mengatakan barang bukti senjata api laras panjang atau senapan serbu tersebut ditemukan pada Rabu 19 Maret 2025 di semak-semak, tak jauh dari lokasi penembakan.
Selain senjata laras panjang itu, barang bukti berupa selongsong peluru yang dipakai dalam peristiwa itu juga sudah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan.
Dalam kasus penembakan ini polisi menemukan barang bukti berupa 13 selongsong peluru dengan tiga kaliber berbeda ditemukan, yakni 3 butir selongsong dengan kaliber 7,62 milimeter (mm), 8 butir selongsong dengan kaliber 5,56 mm, dan 2 butir selongsong dengan kaliber 9 mm.
Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil autopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.
Senjata itu sendiri telah diperiksa oleh tim Puspom AD dan diketahui adalah senjata pabrikan.
Namun, senjata itu bukan senjata organik TNI.
Eka mengatakan, ada beberapa bagian yang telah dimodifikasi dari senjata laras panjang itu.
Pemain Baru Masa Depan Inter Milan Petar Sucic Diperkirakan Tidak Akan Dipinjamkan |
![]() |
---|
Pedagang Sepanjang Jalan Dekar Pasar Talang Banjar Akan Direlokasi ke Pasar Angso Duo Jambi |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI Berlanjut, DPR Kemana? Enggan Tak Mau Temui Pendemo |
![]() |
---|
Daftar Nama Penumpang Luka-luka Bus ALS Medan-Bandung yang Kecelakaan di Sarolangun Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.