Berita Viral

Update Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Istri Kapolsek Dilarang Temui Hotman Paris, 2 TNI Tersangka

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut Kopda Basarsyah telah mengakui menembak tiga korban.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis sudah jadi tersangka atas penembakan tiga anggota polisi saat penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kini Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis sudah jadi tersangka atas penembakan tiga anggota polisi saat penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Tiga anggota polisi tersebut adalak Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Setelah diperiksa, Kopda Basarsyah telah mengakui jika dirinya menembak mati ketiga anggota polisi tersebut.

Sementara Peltu Lubis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut Kopda Basarsyah telah mengakui menembak tiga korban.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Baca juga: Perjalanan Aipda Petrus Jadi Mualaf Sebelum Ditembak, Istri Sempat Dicegat Saat Temui Hotman Paris

Baca juga: Perjuangan Mencari Keadilan untuk Sang Ayah, Anak AKP Lusiyanto Menangis di Hadapan Hotman Paris

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung

Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Keluarga korban dilarang menemui Hotman Paris, Alasan karena Kapolri akan Turun ke Lampung

Terpisah, istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto diadang di jalan saat ingin minta bantuan pengacara Hotman Paris.

"Jadi, tadi malam ibu Kapolsek (Anumerta) dan istrinya almarhum Pak Petrus itu sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan mereka dipaksa untuk kembali lagi," ucap Tim Hukum Hotman Paris, Putri Maya Nurmanti saat konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

Keduanya, dicegat di tengah jalan oleh oknum polisi dari Polsek Buay Madang.

Oknum polisi itu meminta agar istri Lusiyanto dan istri Brigadir Petrus tidak melanjutkan perjalanannya ke Jakarta untuk bertemu Hotman.

Pasalnya, oknum polisi tersebut menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan datang ke Lampung pada Rabu (26/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved