Berita Viral

Update Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Istri Kapolsek Dilarang Temui Hotman Paris, 2 TNI Tersangka

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut Kopda Basarsyah telah mengakui menembak tiga korban.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis sudah jadi tersangka atas penembakan tiga anggota polisi saat penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. 

Sudah Jadi Target Ditembak Mati

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.

Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.

"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul, Sabtu (22/3/2025).

Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.

Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.

Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," jelas dia.

4 Orang Tersangka

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus judi sabung ayam

Mereka adalah Peltu L, Kopda B, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.

"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika. 

Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan. 

Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut. 

Helmy mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada satu orang anggota polisi yang juga menjadi tersangka. 

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel, yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata. 

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut. 

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy. 

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. 

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster. 

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.

Ditangani Propam

Seorang anggota Polda Sumatera Selatan berinisial Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung

Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka lantaran berada di lokasi pada saat penggerebekan yang mengakibatkan tewasnya tiga polisi

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Propam. 

"Kita pasti koordinasi, yang menanganinya pasti Propam kalau menyangkut anggota lintas Polda," kata Andi, Selasa (25/3/2025). 

Andi pun belum bisa memberikan secara pasti ancaman yang akan dikenakan kepada anggotanya tersebut karena proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Lampung

"Ancaman (hukuman) tanya sama yang menanganinya dong," ucap dia. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved