Berita Viral

PERANGAI Bripda S Tarik Kurir Paket Perempuan ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan, Sempat Diimingi Uang

Diketahui polisi Bripda S yang diduga melecehkan seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng), kini dilimpahkan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
PERANGAI Bripda S Tarik Kurir Paket Perempuan ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan, Sempat Diimingi Uang 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini kronologi Bripda S diduga lecehkan kurir paket di Sulawesi Barat.

Ya, Bripda S sengaja menarik korban ke kamar kos saat antar pesanan.

Saat kejadian, korban mencoba melawan hingga akhirnya berhasil kabur.

Diketahui polisi Bripda S yang diduga melecehkan seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng), kini dilimpahkan ke Polda Sulbar.

Kasus Bripda S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar, dia kini diperiksa atas perbuatan bejatnya.

Perbuatan Bripda S terungkap usai korban pelecehan mengadukan pelaku ke kantor polisi.

Baca juga: TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak

Baca juga: SIAPA Farah? Wanita Terakhir yang Temui Arya Daru di GI Sebelum Tewas di Kosan, Polisi: Itu Privasi

Baca juga: SOSOK Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Kini Ngemis Minta Kerja, Dulu Sukses Jadi Konglomerat

Kejadian ini bermula saat korban mengantarkan pesanan di sebuah rumah kos, pada Rabu (29/7/2025) pukul 07.30 Wita.

Namun, saat korban melintas di depan kamar pelaku, korban mendapat perlakuan tidak pantas.

Pelaku menarik korban ke dalam kamar, tetapi korban tidak hanya diam ia berusaha melawan dan berhasil kabur.

“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci  pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.

Korban, menambahkan, oknum tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejat korban. 

Korban menolak ajakan oknum tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.

Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan, kasus laporan dugaan pelecehan tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.

“Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar,” katanya.

Terancam Dipecat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved