Pengesahan UU TNI
Demo Tolak UU TNI Berlanjut, DPR Kemana? Enggan Tak Mau Temui Pendemo
Aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus terjadi, namun DPR seolah abai dan tak mau menemui pendemo.
TRIBUNJAMBI.COM- Aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus terjadi, namun DPR seolah abai dan tak mau menemui pendemo.
Pada Kamis (27/3/2025), massa kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Massa aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam, penutup wajah, hingga pelindung kepala.
Secara bertahap massa tiba di depan gedung DPR/MPR RI.
Begitu tiba, massa langsung menempelkan sejumlah stiker di barrier beton yang melintang di gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.
Mereka juga menempel poster di pilar dan tiang-tiang area gerbang masuk kantor parlemen tersebut.
Poster, stiker, hingga selebaran itu berisi ekspresi serta keresahan terhadap situasi sosial dan politik di Tanah Air.
Baca juga: Viral Seruan Mogok Bayar Pajak Pasca Pengesahan UU TNI, Bagaimana Jika Rakyat Mogok Bayar Pajak?
Baca juga: 9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri
Pemicu utama aksi demonstrasi ini adalah Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang disahkan menjadi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Massa khawatir dwifungsi TNI yang pernah terjadi pada era Orde Baru akan terulang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu stiker yang menggambarkan kondisi Ibu Pertiwi menyinggung Sapta Marga, kode kehormatan sekaligus pedoman bagi TNI dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
“Negara ini asanya Pancasila, bukan Sapta Marga!” demikian bunyi salah satu stiker berlatar biru muda tersebut.
Melalui aksi ini, massa menuntut DPR RI mencabut UU TNI. Massa meminta seruan “kembalikan TNI ke barak” terealisasi.
Massa tidak ingin lagi TNI terlibat dalam urusan politik atau pemerintahan sipil, serta fokus pada tugas utamanya, yaitu mempertahankan negara.
Selain menolak pengesahan RUU TNI, massa juga menyoroti RUU Polri yang dikabarkan sedang dibahas anggota parlemen.
“Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam keselamatan kita semua. #semuabisadiculik,” demikian bunyi narasi pada stiker berwarna merah tersebut.
Baca juga: Daftar Nama Penumpang Luka-luka Bus ALS Medan-Bandung yang Kecelakaan di Sarolangun Jambi
4 Poin Klarifikasi Ridwan Kamil, Bantah Isu Selingkuh Akui Pernah Bertemu |
![]() |
---|
Daftar Nama Penumpang Luka-luka Bus ALS Medan-Bandung yang Kecelakaan di Sarolangun Jambi |
![]() |
---|
Saat Eks Kapolres Ngada Nodai Anak 5 Tahun, Fani Tunggu Uang 3 Juta di Kolam Renang |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Sebut Khilaf, Ucapan Atalia Praratya Kembali Disorot: Silahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.