Berita Nasional

Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan jagoan Cikiwul yang melakukan pemalakan THR di pabrik plastik Bekasi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram/Kompas/Ist
JAGOAN DITANGKAP - Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi. Atas penangkapan tersebut, si jagoan Cikiwul telah menemukan destinasi terakhirnya.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lontarkan ledekan preman sok jagoan yang ujungnya menangis. (Instagram/Kompas/Ist) 

Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan jagoan Cikiwul yang melakukan pemalakan THR di pabrik plastik Bekasi.

Mantan Bupati Purwakarta itu pun memberikan peringatan keras kepada preman tersebut.

Preman kata Dedi, jangan pernah mencoba-coba menjadi sok jagoan, apalagi jika ditangkap malah berujung nangis.

“Jangan coba-coba bergaya jadi jagoan kalau ujung-ujungnya sudah ditangkap nangis,” katanya.

Ia pun meminta warga Jawa Barat tidak pernah takut atas aksi preman

"Kibarkan semangat, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis," ujarnya.

Untuk diketahui, preman di Bekasi yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul akhirnya menemukan destinasi terakhir usai viral di media sosial minta jatah THR Lebaran.

Preman bernama Suhada alias Mang Ada itu sebelumnya mendatangi sebuah pabrik plastik di Bekasi dengan tujuan meminta jatah THR Lebaran.

Baca juga: Viral Kelakuan Preman Maksa Minta THR, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Serius Bikin Satgas Anti Preman

Baca juga: Pasrah Dedi Mulyadi Dipaksa Emak-emak Tukaran Sandal Saat Tinjau Daerah Rawan Banjir: Tukeran Pak

Ia bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut sambil membawa proposal dan minta kepada satpam dipertemukan pimpinan perusahaan.

Namun ia hanya mendapat Rp 20.000 dari kantong pribadi satpam.

Tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

Jika tidak ditemukan dengan pimpinan, Suhada mengancam akan menutup jalan sekitar perusahaan.

"Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Merasa diancam, satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh jagoan Cikiwul dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi.

Aksi Suhada rupanya ada yang merekam hingga video rekaman tersebut kemudian viral.

Video tersebut video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Soal Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bagaimana Cara Bayar? Catat

Mengetahui video aksinya viral, Suhada pun kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Dalam pelariannya, ia sempat membuat video permintaan maaf dan mengaku melakukan pengajuan proposal untuk meminta bantuan kegiatan bagi-bagi takjil.

Ia tak memungkiri telah bersikap arogam, namun membantah telah meminta THR kepada perusahaan.

"Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya. Proposal saya yang isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuriti,” ucap jagoan Cikiwul.

Permintaan maaf dan klarifikasinya nampaknya sia-sia, sebab pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi. 

Suhada ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Atas penangkapan tersebut, si jagoan Cikiwul telah menemukan destinasi terakhirnya.

Ia akan menghabiskan masa Lebaran 2025 di tahanan sebab terancam mendapat hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Profil Ritchie Ismail, Bupati Bandung Barat Kebingungan Ditanya Dedi Mulyadi, Ini Karir Jeje Govinda

Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pidana.

Saat ini 3 pelaku lain yang turut mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih jatah THR masih diburu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Tahun Tubuh Korban Disimpan di Freezer, Tersangka Mutilasi di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Baca juga: OTK Diduga KKB Papua Lepaskan Tembakan di Intan Jaya, Warga Panik, Situasi Mencekam

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Diperiksa Kejagung

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 172, Pengertian Puasa Sunah

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved