Kasus Korupsi di Pertamina
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Diperiksa Kejagung
Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan KKS periode 2018-2023 terus berlanjut
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut.
Dalam pengusutan ini, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.
Satu di antaranya saksi tersebut merupakan eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Alfian itu telah dilakukan pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
"AN selaku Direktur Utama Patra Niaga tahun 2021 (telah diperiksa)," kata Harli dalam keteranganya, Sabtu (22/3/2025), dilansir dari TribunNews.com.
Kemudian untuk lima saksi lainnya, di antaranya adalah Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Yoki juga kini berstatus sebagai tersangka kasus tersebut.
Selain itu, sosok yang diperiksa selanjutnya yakni Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Gading yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Adapun empat saksi lainnya yang diperiksa penyidik adalah IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping, dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
"Pemeriksaan enam orang saksi tersebut terkait dengan perkara pidana korupsi tata kelola minyak mentah," ucap Harli.
Apa yang Digali dari Para Saksi?
Dalam keterangannya itu Harli tidak merinci apa saja yang digali dari Alfian Nasution dan kelima saksi lainnya dalam perkara tersebut.
Ia hanya menerangkan pemeriksaan itu untuk memperkuat pembuktian yang saat ini tengah diusut penyidik dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Intervensi di Kasus Pertamina: Mereka Takut dengan Saya |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Periksa Ahok Lebih Dulu di Kasus Korupsi Pertamina, Apa yang Dia Tahu? |
![]() |
---|
Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar Isi Rapat selama jadi Komut Pertamina: Saya Punya Catatan |
![]() |
---|
Ahok Kaget usai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi di Pertamina: Kok Gila Juga ya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.