Berita Nasional
Jebol Pagar, Massa Aksi Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI
Massa peserta aksi demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau tolak RUU TNI menjebol pagar Gedung DPR RI
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Massa peserta aksi demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau tolak RUU TNI menjebol pagar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.
Mereka memaksa masuk ke halaman gedung parlemen itu.
Laporan Kompas.com di lokasi, massa mulai menjebol pagar Gedung DPR RI sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya mereka mengikatkan tali tambang di pagar besi gedung tersebut.
Lantas para peserta aksi itu bersama-sama menarik tali itu hingga pagar besi Gedung DPR RI jebol.
Setelah beberapa saat, pagar Gedung DPR RI itu pun kemudian jebol.
Massa langsung masuk ke area halaman gedung parlemen itu.
Melihat hal itu, orator yang berdiri dari atas mobil komando meminta massa agar tidak bertindak anarkistis.
Selain itu, orator juga meminta massa aksi yang sudah memasuki halaman Gedung DPR RI untuk segera duduk.
Melihat massa yang terus meringsek masuk, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi meminta para peserta aksi tak melanjutkan aksi mereka.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (19/3/2025).
Aksi ini digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.
Apa Isi RUU TNI?
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI hari ini mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dengan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam RUU TNI ini, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.
Mengenal Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Baru Saja Meninggal Dunia di AS |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.