Berita Nasional
Jebol Pagar, Massa Aksi Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI
Massa peserta aksi demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau tolak RUU TNI menjebol pagar Gedung DPR RI
13. Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
14. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
Sementara, dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat.
Rinciannya yakni sebagai berikut:
Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
• Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
• Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
• Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
• Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
• Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jebol Pagar, Massa Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI".
Baca juga: TOK! DPR RI Segera Sahkan RUU TNI, Apa Isinya?
Baca juga: BREAKING NEWS: RUU TNI Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Ini 14 Posisi Bakal Diisi Prajurit
Baca juga: RUU TNI Diketok Jadi Undang-Undang, Pengamat: Publik Belum Tahu Drafnya, Memang Serahasia Apa?
Dulunya Abdul Azis Polisi Pangkat Aipda, Keluar Jadi Bupati Koltim, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Safwan Ashari, Jurnalis Tribun Sorong yang Raih Udin Award 2025 |
![]() |
---|
Berstatus Terpidana, Tapi Silfester Matutina Bisa Jadi Komisaris Independen BUMN ID Food |
![]() |
---|
Cara 2 Eks DPR RI Terima CSR BI dan OJK Rp28,38 M, Bikin Yayasan dan Transfer ke Rek Pribadi |
![]() |
---|
Sosok Satori dan Heri Gunawan, Eks Anggota DPR RI Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.