Berita Nasional
TOK! DPR RI Segera Sahkan RUU TNI, Apa Isinya?
Komisi I DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam waktu dekat ini.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono, membenarkan informasi itu saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ujar Dave, dilansir dari TribunNews.com.
Legislator Partai Golkar itu menyebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna.
Dengan demikian, lanjut Dave, proses pembahasan berjalan lancar.
“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering, semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ujarnya.
Tidak Ada Kendala
Dave Laksono menyebut tidak ada kendala lagi untuk mengesahkan RUU TNI dalam waktu dekat.
“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” lanjutnya.
Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Apa Isi RUU TNI?
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun dan tidak Sah Jabat Wakil Presiden |
![]() |
---|
Kasus Hukum Tak Tuntas Disebut Mahfud MD Jadi Pemicu Kericuhan, Kasus Silfester-Tom Lembong |
![]() |
---|
Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK |
![]() |
---|
Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM |
![]() |
---|
Selain PBB dan Pajak Penghasilan, Pajak Apa Saja yang Wajib Kita Bayar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.