Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Kejahatan Sangat Fatal, Menko Budi: Beri Hukuman Terberat
Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan,
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini jadi sorotan.
Korban penembakan tersebut, termasuk Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya gugur ketika membubarkan massa di arena sabung ayam pada, Senin (17/3/2025).
Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
Budi menyebut, pemilik tempat judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digerebek adalah oknum TNI.
Kejahatan Sangat Fatal
Atas kejadian itu, Budi Gunawan mengaku sudah meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan penembakan terhadap anggota Polri yang melakukan penggerebekan lokasi ilegal tersebut.
Selain itu, Menko Polkam juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Para prajurit Polri yang gugur semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata dia.
Lanjut Budi, pihaknya sudah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri dan menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oknum prajurit TNI itu sangat tidak dapat dibenarkan.
"Karena sudah melakukan kejahatan yang sangat fatal, sangat tidak baik, sangat menganggu dan ada potensi menganggu soliditas ke depan. Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek dan Polres Way Kanan," timpalnya.
Budi Gunawan menyatakan oknum TNI tersebut telah melindungi kejahatan, bahkan menjadi pemilik arena judi sabung ayam.
"Kita tahu (judi sabung ayam) sangat dilarang secara pidana di negara kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam menyayangkan tragedi tersebut, karena dapat menganggu soliditas TNI dan Polri.
"Oleh karenanya saya sudah sampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri, harus lakukan tindakan yang tegas, proses hukum, dan berikan hukuman terberat, tanpa pilih kasih dan lakukan secara terang-terangan.
"Ini proses sudah berlangsung, sudah ditangani oleh Denpom TNI, kita ikuti prosesnya seperti apa," ungkap Budi Gunawan.
Baca juga: Wajar Sekelas Kapolsek Berani Ditembak, Pemilik Sabung Ayam di Lampung Oknum TNI, Menko Budi: Fatal
Baca juga: Polsek Kayangan Digeruduk dan Dibakar Warga, Buntut Kasus Bunuh Diri ASN
Sanksi Berat?
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut geram dan mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi ini.
Dia menegaskan, hukuman mati harus dijatuhkan bila benar anggota TNI dan Polri merupakan pelaku penembakan tersebut.
"Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati," kata Sahroni, Selasa (18/3/2025).
Sahroni mendorong TNI dan Polri harus bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu 'biadab dan jahanam'.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kasus judi sabung ayam tersebut juga harus diberantas tuntas.
"Siapa pun pelaku dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja ini biadab," ujar Sahroni.
Di sisi lain, Sahroni turut mengucapkan duka cita mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu.
"Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,"kata dia di kutip dari Kompas.com.
Proses Hukum Sesuai Aturan
Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa tiga polisi yang gugur di Way Kanan.
Hal itu dilakukan karena oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut telah ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri.
"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Danrem, dilansir Antara.
Dia pun memastikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini nanti akan dilakukan dengan transparan.
"Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung," katanya.
Kronologi Penembakan
Diketahui, tiga anggota Polri yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto beserta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan menggerebek lokasi dipimpin oleh Iptu Lusiyanto.
Saat tiba di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak normal tetapi rombongan polisi tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal.
Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
Pasca-penembakan, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku. Sebab, tersiar kabar bahwa judi sabung ayam itu merupakan milik oknum prajurit TNI.
Baca juga: TOK! DPR RI Segera Sahkan RUU TNI, Apa Isinya?
Baca juga: Ketua MPR RI soal RUU TNI: Harus Rigid supaya Sipil tak Merasa Terganggu
oknum TNI
Lampung
polisi ditembak
Budi Gunawan
Ahmad Sahroni
Kapolsek Negara Batin
Danrem 043/Garuda Hitam
PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Terdakwa Penembakan 3 Polisi Lampung Minta Keringanan dari Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung |
![]() |
---|
Truk Tronton Asal Lampung Masuk Jurang Sedalam 10 Meter di Kerinci |
![]() |
---|
KALAH Gaji Jenderal dengan Hasil Judi Sabung Ayam Way Kanan, Kopda Bazarah: Rp30 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.