Bagi-bagi Proyek di PUPR OKU Sumsel, Kadis PU dan 3 Anggota Dewan Jadi Tersangka KPK

6 orang ditetapkan jadi tersangka  dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025)

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TERSANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025). Penetapan tersnagka ini buntut OTT KPK pada Sabtu (15/3/2025). 

Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek.

Selain itu, pada awal Maret 2025, ASS sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada NOP di rumah NOP.

Pada 15 Maret, tim KPK mendatangi rumah NOP dan A, dan menemukan serta melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS.

Secara paralel, tim KPK juga menangkap MFZ, ASS, serta FJ, MFR, dan UH di rumahnya masing-masing.

Selain itu, tim KPK turut mengamankan pihak lain, yaitu A dan S.

"Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, BG 1851 ID, kemudian dokumen, beberapa alat komunikasi, serta barang bukti elektronik lainnya," tuturnya.

Dia mengatakan, uang Rp 1,5 miliar yang diserahkan di awal sebagian sudah digunakan untuk kepentingan NOP, termasuk untuk pembelian mobil Toyota Fortuner.

Setyo mengatakan, tim KPK memintai keterangan para pihak tersebut di Polres Baturaja dan Polda Sumsel.

Lalu, mereka baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pagi.

Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Tipikor.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Sumsel ", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Bu Guru Salsa, Video Dewasa Bidan Rita Juga Viral di Sosmed, Link Diburu Warganet

Baca juga: Info Cuaca Tebo 17 Maret 2025 di 12 Kecamatan, Waspada Hujan Petir dan Banjir

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp3.598 per Kg

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved