Berita Sarolangun
Polres Sarolangun Sidak MinyaKita, Tak Temukan Pengurangan Takaran tapi Harga Melebihi HET
Satreskrim Polres Sarolangun bersama Disperindagkop Kabupaten Sarolangun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Atas Sarolangun, Selasa (11/3/20
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satreskrim Polres Sarolangun bersama Disperindagkop Kabupaten Sarolangun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Atas Sarolangun, Selasa (11/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk mengecek takaran minyak goreng MinyaKita yang viral di media sosial karena diduga tidak sesuai dengan label 1 liter.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu June Helers Sianipar mengatakan, hasil sidak menunjukkan tidak ada pengurangan takaran pada kemasan MinyaKita yang dijual di pasar.
"Namun, tim menemukan bahwa harga jual MinyaKita di pasar melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. Pedagang menjualnya dengan harga bervariasi antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter," ujar June.
Polres Sarolangun memastikan akan terus memantau peredaran MinyaKita dan menindak tegas jika ditemukan pengurangan takaran.
"Apabila ada pengurangan isi dalam kemasan MinyaKita, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. Kami akan membuat laporan polisi dan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang melakukan pengurangan isi sachet tersebut," tegasnya.
Baca juga: Pengelola Gudang MinyaKita Palsu di Bogor Ditangkap, Raup Rp600 Juta per Bulan
Baca juga: AWI Jadi Tersangka MinyaKita: Saya Hanya Ditunjuk Mengemas dan Menjual
Baca juga: Terungkap Cara Produsen MinyaKita di Depok Kurangi Takaran Jadi 700-800 Ml: Disetting Pakai Mesin
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.