Terungkap Cara Produsen MinyaKita di Depok Kurangi Takaran Jadi 700-800 Ml: Disetting Pakai Mesin
Bareskrim Polri mengungkap modus atau cara produsen MinyaKita di Depok, Jawa Barat mengurangi takaran minyak yang dijual ke pasaran.
TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri mengungkap modus atau cara produsen MinyaKita di Depok, Jawa Barat mengurangi takaran minyak yang dijual ke pasaran.
Fakata tersebut diungkapkan Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf.
Data tersebut disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan terkait produk bermerek MinyaKita itu dikemas di bawah ketentuan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia mengungkapkan penyelidikan dilakukan setelah adanya temuan dari Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Menteri Amran Sulaiman menemukan takaran MinyaKita yang seharusnya 1 liter hanya berisi 700-800 mililiter.
Setelah adanya temuan tersebut, Helfi mengungkapkan pihaknya langsung menuju produsen dari MinyaKita yaitu PT Artha Global yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Pada hari Minggu 9 Maret, kita mendapat lokasi yang dimaksud yaitu tepatnya berada di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat."
"Kemudian, kita melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di situ, memastikan bahwa apakah benar ini lokasi PT Artha Global. Kemudian, dipastikan lokasi tersebut memang tepat," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Temuan Menteri Pertanian, Isi MinyaKita Ternyata Beda, Kemasan 1 Liter hanya Isi 750-800 Mililiter
Baca juga: Setelah Kelangkaan Elpiji dan Pertamax Oplosan, Isi MinyaKita Diduga Disunat
Hanya saja, setelah melakukan pengecekan ke dalam pabrik, Helfi mengatakan perusahaan tersebut telah berganti pengelola menjadi PT Ayarasa Nabati.
Setelah itu, Helfi mengatakan penyidik langsung melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti yaitu produk MinyaKita yang sudah siap dijual dan dokumen penjualan.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, Helfi mengatakan perusahaan tersebut memang memproduksi MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera di kemasan.
"Bahwa tempat tersebut menyimpan dan memproduksi MinyaKita dalam bentuk kemasan botol maupun pouch dengan isi yang ukurannya berbeda dengan yang tertera di label pada kemasan tersebut," jelasnya.
Selain itu, Helfi menuturkan pihaknya menemukan mesin produksi MinyaKita yang telah diatur terkait takarannya yaitu 802 mililiter dan 760 mililiter.
Padahal, dalam kemasan MinyaKita, tertera bahwa isinya sebanyak 1 liter.
"Jadi, dia (mesin) manual disetting berapa yang akan dimasukkan, keluar sesuai dengan yang tertera di mesin tersebut," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.