News

Setelah Kelangkaan Elpiji dan Pertamax Oplosan, Isi MinyaKita Diduga Disunat

Usai kelangkaan elpiji 3 kg dan isu pencampuran Pertamax, kini muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita.

Ist
Minyakita 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Setelah masyarakat diresahkan oleh kelangkaan elpiji 3 kg dan isu pencampuran Pertamax, kini muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita.

Pada awal Februari 2025, kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di sejumlah wilayah, terutama Jakarta dan sekitarnya. Situasi ini menyebabkan antrean panjang di berbagai titik distribusi.

Tragisnya, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62), warga Pamulang Barat, Tangerang Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah kelelahan saat mengantre elpiji pada Senin (3/2/2025).

Kelangkaan ini diduga dipicu oleh kebijakan baru pemerintah yang membatasi penjualan elpiji bersubsidi di tingkat pengecer.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya permainan harga di lapangan.

"Kami menerima laporan bahwa ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga. Seharusnya, harga jual di masyarakat tidak lebih dari Rp 5.000 - Rp 6.000," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.

Isu Pencampuran Pertamax

Pada awal Maret 2025, beredar kabar bahwa bahan bakar minyak jenis Pertamax dicampur dengan zat lain. 

Isu ini mengemuka seiring penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Namun, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/3/2025), Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa praktik pencampuran tersebut terjadi pada 2023 dan bukan dilakukan oleh Pertamina, melainkan oleh oknum tertentu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Tindakan pencampuran BBM ini dilakukan oleh individu yang kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa perusahaan akan memperketat pengawasan untuk memastikan tata kelola yang lebih baik di masa mendatang.

Produsen Terancam Ditindak

Kini, masyarakat kembali dihadapkan pada dugaan pelanggaran terkait MinyaKita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved