PSU Pilbup Bungo
PSU Bungo Pada Momen Lebaran Akan Pengaruhi Partisipasi Masyarakat, Begini Kata Pengamat
Pemungutan Suara Ulang (PSU) 21 TPS di Pilkada Bungo akan digelar pada 5 April 2025.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Apalagi kalau dilaksanakan setelah lebaran. Setelah lebaran itu kan tidak ada jaminan juga bahwa tidak menerima bantuan-bantuan karena bagaimanapun ya kehidupan masyarakat hari ini memang sulit," ujarnya.
Terkait dampak pelaksanaan PSU pada hari Kelima lebaran terhadap partisipasi masyarakat, Citra mengatakan bahwa sangat mungkin partisipasinya akan menurun.
"Saya rasa tingkat partisipasinya akan menurun namun tidak signifikan, karna Pilkada ini tentu berbeda dengan pilpres, pilkada ini semua tim sukses, mesin politik, relawan masing- masing calon sudah standbay di setiap akar rumput, dan tentunya mereka tidak lepas tangan untuk mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dalam hari H pencoblosan nantinya," pungkasnya.
Senada dengan Citra Darminto, Direktur Eksekutif Public Trust Institute (Putin), Dr Pahrudin HM mengatakan bahwa PSU ini menjadi tantangan bagi pnyelenggara untuk melakukan sosialisasi masif ke pemilih agar partisipasi masyarakat tidak menurun
"Harapannya ini jadi momentum masyarakat untuk memberikan hak pilihnya agar segera ada bupati definitif, Lebaran juga telah usai, potensi money politic juga brkurang," tutupnya.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 172, Keragaman Budaya dan Etnis
Baca juga: Bahas Inflasi, Wabup Muaro Jambi Zoom Meeting dengan Mendagri
Baca juga: Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
KPU Jambi Terima Surat KPU RI, Dedy-Dayat Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih Bupati Bungo pada 25 April |
![]() |
---|
Pemenang Pilkada Bungo Jadi Dedy-Dayat dari Jumiwan-Maidani Pasca PSU |
![]() |
---|
KPU Bungo Jambi Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
KPU Rapat Pleno Terbuka PSU Pilkada Bungo Jambi, Sejumlah Personil Siaga di Lokasi |
![]() |
---|
Kapan Hasil Pilkada Bungo Pasca PSU Diumumkan? Masih Bisa Digugat ke MK? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.