Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PSU Pilbup Bungo

Pemenang Pilkada Bungo Jadi Dedy-Dayat dari Jumiwan-Maidani Pasca PSU

PSU Pilkada Bungo digelar pada 5 April 2025 dan hasil PSU merubah hasil Pilkada, yang sebelumnya Jumiwan Aguza-Maidani menjadi Dedy Putra-Tri Wahyu

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
KPU Bungo
UNGGUL: KPU Kabupaten Bungo telah menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat sebanyak 95.845 suara, sementara pasangan 02 Jumiwan Aguza dan Maidani meraih 95.625 suara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemenang Pilkada Bungo 2024 berubah pasca pemungutan suara ulang (PSU) di 21 tempat pemungutan suara (PSU).

PSU Pilkada Bungo digelar pada 5 April 2025 dan hasil PSU merubah hasil Pilkada, yang sebelumnya Jumiwan Aguza-Maidani menjadi Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat.

Tiga hari usai penetapan hasil PSU Pilkada Bungo pasca putusan MK oleh KPU Kabupaten Bungo pada Senin (7/4/2025), tak ada gugatan yang dilayangkan ke MK.

HASIL PSU BUNGO - Suasana hangat dan penuh persaudaraan terpancar saat dua tokoh penting pada Pilkada Bungo 2024, Dedy Putra dan Maidani bertemu bahkan saling berpelukan pada Jumat (12/5/2025) kemarin.
HASIL PSU BUNGO - Suasana hangat dan penuh persaudaraan terpancar saat dua tokoh penting pada Pilkada Bungo 2024, Dedy Putra dan Maidani bertemu bahkan saling berpelukan pada Jumat (12/5/2025) kemarin. (ist)

KPU Kabupaten Bungo telah menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat sebanyak 95.845 suara, sementara pasangan 02 Jumiwan Aguza dan Maidani meraih 95.625 suara.

"Hingga tiga hari usai penetapan hasil perolehan suara, tidak ada gugatan lagi yang masuk ke MK," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Sabtu (12/4/2025).

Dengan demikian maka tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Bungo tahun 2024.

Hingga kini kata Suparmin, KPU Bungo sedang menunggu informasi dari KPU RI.

KPU RI juga sedang menunggu Buku Registrasi Peraka Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan di MK terkait hasil Pilbup Bungo usai putusan MK.

"Jadi sesuai dengan Pasal 57 PKPU 18/2024, kita masih nunggu info dari KPU RI, karena KPU RI juga sedang menunggu BRPK dari MK," ucapnya.

Jika BRPK sudah diterima, KPU RI langsung mengirimkan surat ke KPU Bungo danakan ditetapkan Paslon terpilih 3 hari setelah adanya surat dari KPU RI.

Baca juga: Begini Penampakan Barang Bukti Uang Rp6 Miliar Disita Polisi di Kasus Korupsi Korupsi Disdik Jambi

Baca juga: Inflasi Jambi Naik Tajam di Maret 2025, Imbas Diskon Tarif Listrik Berakhir

Ini Kata 2 Paslon

Suasana hangat dan penuh persaudaraan terpancar saat dua tokoh penting pada Pilkada Bungo 2024, Dedy Putra dan Maidani bertemu bahkan saling berpelukan pada Jumat (12/5/2025) kemarin.

Pertemuan tersebut seolah menjadi sinyal kuat bahwa kontestasi politik telah usai dan pasangan Jumiwan-Maidani menerima hasil Pilkada Bungo 2024 ini, dan kini saatnya bersatu membangun Kabupaten Bungo.

Dalam momen tersebut, calon wakil bupati nomor urut 02 Maidani secara terang-terangan menyampaikan penerimaan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Bungo.

Terlebih pasangan Jumiwan-Maidani kini tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil PSU beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved