Berita Jambi
Inflasi Jambi Naik Tajam di Maret 2025, Imbas Diskon Tarif Listrik Berakhir
Kembali normalnya biaya tarif listrik, memacu naiknya inflasi di Provinsi Jambi. BPS Jambi mencatat kenaikan inflasi pada bulan Maret tahun 2025.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kembali normalnya biaya tarif listrik, memacu naiknya inflasi di Provinsi Jambi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi mencatat kenaikan inflasi pada bulan Maret tahun 2025, dimana inflasi mencapai 1,13 persen.
Dimana angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan Februari 2025 yang berada pada angka -0,60 persen.
Baca juga: BPS Jambi: Emas Perhiasan Pendorong Nomor Satu Inflasi di Provinsi Jambi
Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo menjelaskan bahwa tarif listrik menjadi pemicu utama inflasi m-to-m sebesar 0,92 persen.
"Penyebab utama inflasi yang tinggi itu 1,13 persen dikarenakan telah berakhirnya diskon tarif listrik," kata Agus.
Seperti diketahui, diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dikeluarkan oleh PLN yang dimulai sejak 1 Januari 2025, telah berakhir pada 28 Februari lalu.
Selain itu, harga komoditi bawang merah juga mendorong peningkatan inflasi Provinsi Jambi dengan andil 0,07 persen.
Disusul komoditi kopi bubuk 0,06 persen, komoditi bayam 0,06 persen, kangkung 0,05 persen, udang basah 0,04 persen, ikan dencis 0,04 persen, tarif air minum PAM 0,04 persen, emas perhiasan 0,03 persen dan kentang 0,03 persen.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.