Berita Muaro Jambi

Pengadaan Sapi Rp 1 Miliar di Disbunak Muaro Jambi Diselidiki Kejari

Kejari Muaro Jambi menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Disbunak Kabupaten Muaro Jambi tah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger Pratomo 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.

Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan sapi tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Pj Bupati Raden Najmi, dengan Kepala Dinas Ridwan.

Anggaran yang digelontorkan untuk membeli lebih dari 100 ekor sapi mencapai Rp 1 miliar lebih.

Sapi-sapi tersebut kemudian disalurkan kepada sejumlah kelompok tani di beberapa kecamatan di Muaro Jambi.

Namun, beredar kabar bahwa sapi yang dibeli tidak sesuai spesifikasi dan sebagian bahkan mati.

Dugaan inilah yang memunculkan potensi kerugian negara, meski besaran pastinya masih dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejari Muaro Jambi Heru Anggoro, melalui Kasi Intel Angger Pratomo, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Sekarang tim masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi,” kata Angger, Senin (23/9/2025).

Meski begitu, Angger belum bisa memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan dari proyek ini.

“Jika tim masih membutuhkan keterangan tambahan, maka pihak terkait akan kembali dipanggil. Anggaran dananya lebih dari Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat Kasus Viral Simpang Kawat Jambi

Baca juga: Winda Irzalina Pratiwi Dikabarkan Ditangkap Polisi Beserta Keluarga, Videonya Viral di Tiktok

Baca juga: Fakultas Pertanian UNJA Gelar Seminar Nasional dan Awarding NAC Week 2025

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved