PSU Pilbup Bungo

Kapan Hasil Pilkada Bungo Pasca PSU Diumumkan? Masih Bisa Digugat ke MK?

Kapan hasil Pilkada Bungo pasca PSU di 21 TPS diumumkan? Ada 8 kecamatan di Kabupaten Bungo yang menggelar pleno yang dihadiri Panwascam dan saksi

Editor: Suci Rahayu PK
KPU Bungo
UNGGUL: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024. PAN mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kapan hasil Pilkada Bungo pasca PSU di 21 TPS diumumkan?

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di 21 tempat pemungutan suara (PSU) pada Pilkada Bungo sudah digelar pada Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini rekapitulasi surat suara dari TPS dalam proses pleno tingkat kecamatan.

Ini seperti dikatakan anggota KPU Kabupaten Bungo Sri Hartati, Minggu (6/4/2025).

Ada 8 kecamatan di Kabupaten Bungo yang menggelar pleno yang dihadiri Panwascam dan saksi dari 2 pasangan calon yakni Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat dan Jumiwan Aguza-Maidani.

"Seluruh kecamatan pleno hari ini," ujar Sri Hartati..

Setelah dilakukan pleno di tingkat kecamatan, maka kotak suara langsung dibawa ke kabupaten dan akan diplenokan.

Sri Hartati menjelaskan, 21 TPS yang melaksanakan PSU tersebar di 13 desa dan kelurahan, 8 kecamatan dalam Kabupaten Bungo.

Baca juga: Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan PSU Pilkada Bungo Jambi Dilaksanakan

Baca juga: Hasil Pilkada Kota Sabang Aceh, PSU Zulkifli H Adam-Suradji Junus vs Hendra-Marwan 

Kapan Hasil Pilkada Bungo Diumumkan?

Merujuk pada tahapan dan jadwal PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi, penetapan calon terpilih dilkaykan 3 hari setelah pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.

Berikut jadwal dan tahapan PSU Pilkada Bungo:

- Pemungutan suara ulang 5 April 2025

- Penghitungan suara ulang di TPS 5 April 2025

- Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 5-11 April 2025

- Pengumuman hasil penghitungan suara ulang di PPS 5-11 April 2025

- Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK 6-8 April 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved