Kasus Korupsi di Pertamina, Benarkah Tersangka dan Total Kerugian Bisa Bertambah?

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 masih bergulir.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025). Febrie mengungkap ada kemungkinan total kerugian negara bertambah dalam kasus korupsi PT Pertamina. 

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jampidsus Ungkap Kemungkinan Jumlah Tersangka dan Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Bertambah

 

Baca juga: Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah: 2 Pejabat ESDM, 7 dari Pertamina

Baca juga: Buka Pasar Murah TP PKK, Wagub Sani: Utamakan Masyarakat Kurang Mampu

Baca juga: Safari Ramadan di Merangin, Al Haris Santuni Anak Yatim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved