Kasus Korupsi di Pertamina, Benarkah Tersangka dan Total Kerugian Bisa Bertambah?

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 masih bergulir.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025). Febrie mengungkap ada kemungkinan total kerugian negara bertambah dalam kasus korupsi PT Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 masih bergulir.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Febrie Adriansyah menyatakan angka kerugian negara akibat perkara tersebut masih terus bertambah.

Pernyataan itu disampaikan Febrie usai hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2025).

Pasalnya, kata Febrie, saat ini auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus melakukan pendalaman untuk menghitung jumlah kerugian tersebut.

"Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik. Dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK. Hingga saat ini kan masih didiskusikan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

"Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, Dilihat komponen-komponennya didiskusikan," sambung dia.

Meski begitu, Febrie belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.

Hal itu, kata dia, ada pada kewenangan BPK.

"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," ucap dia.

Tak cukup di situ, Febrie juga merespons soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.

Kata dia, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyidikan, bukan tidak mungkin akan terungkap tersangka baru dari proses pengembangan yang dilakukan penyidik.

"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat," kata dia.

Diketahui Kejaksaan Agung telah mengungkap kerugian negara akibat korupsi di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.

Kerugian tersebut diyakini jauh lebih besar karena perkara tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Kasus ini telah menjerat 9 tersangka, yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved