Kasus Korupsi di Pertamina, Benarkah Tersangka dan Total Kerugian Bisa Bertambah?
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 masih bergulir.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 masih bergulir.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Febrie Adriansyah menyatakan angka kerugian negara akibat perkara tersebut masih terus bertambah.
Pernyataan itu disampaikan Febrie usai hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Pasalnya, kata Febrie, saat ini auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus melakukan pendalaman untuk menghitung jumlah kerugian tersebut.
"Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik. Dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK. Hingga saat ini kan masih didiskusikan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
"Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, Dilihat komponen-komponennya didiskusikan," sambung dia.
Meski begitu, Febrie belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.
Hal itu, kata dia, ada pada kewenangan BPK.
"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," ucap dia.
Tak cukup di situ, Febrie juga merespons soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.
Kata dia, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyidikan, bukan tidak mungkin akan terungkap tersangka baru dari proses pengembangan yang dilakukan penyidik.
"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat," kata dia.
Diketahui Kejaksaan Agung telah mengungkap kerugian negara akibat korupsi di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.
Kerugian tersebut diyakini jauh lebih besar karena perkara tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Kasus ini telah menjerat 9 tersangka, yakni:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jampidsus Ungkap Kemungkinan Jumlah Tersangka dan Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Bertambah
Baca juga: Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah: 2 Pejabat ESDM, 7 dari Pertamina
Baca juga: Buka Pasar Murah TP PKK, Wagub Sani: Utamakan Masyarakat Kurang Mampu
Baca juga: Safari Ramadan di Merangin, Al Haris Santuni Anak Yatim
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Capai Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp100 T gara-gara Beras tak Sesuai Standar, Oplosan hingga Kurang Takaran |
![]() |
---|
Proyek Baterai Tetap Lanjut meski Dirut IBC Tersangka Kasus Korupsi Minyak |
![]() |
---|
Ahok Kaget usai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi di Pertamina: Kok Gila Juga ya? |
![]() |
---|
Besok Ahok Akan Diperiksa Kejagung, Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.