Berita Viral
Astaga Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Hingga Raup Rp2,7 M, Divonis Cuma 3 Tahun Penjara
Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjar
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjara 3 tahun.
"Menurut kami, dengan kerugian yang mencapai hampir Rp27 miliar, dengan putusan hanya 3 tahun, kalau seandainya tidak ada apa-apa, tidak mungkin," kata Abung, Rabu.
Dengan banyaknya korban dan kerugian yang fantastis, Abung mengatakan, seharusnya, hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat.
Ia tak tahu alasan hakim menghukum Dwi Rahayu hanya tiga tahun penjara.
"Seharusnya, hukumannya bisa lebih," tambah Abung didampingi pengacara lainnya, Erni Azanaryati.
Dwi Rahayu ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo pada 4 September 2023. Saat ini, dia berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.
Berita Terkait:#Berita Viral
| Menangis Uya Kuya Usai MKD Putuskan Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio |
|
|---|
| Masalah Baru Kakek Tarman Terbongkar, Ada Lima Wanita Ditampung, Beda Soal Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Rencana Busuk Bripda Waldi Habisi Dosen Erni, CCTV RSUD Rekam Taktik Sang Propam Hilangkan Jejak |
|
|---|
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Satpol PP Kota Jambi Imbau Warga Tak Belanja di PKL Jalan Pasar Talang Banjar Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dwi-Rahayu-istri-TNI-AD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.