Berita Viral

Astaga Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Hingga Raup Rp2,7 M, Divonis Cuma 3 Tahun Penjara

Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjar

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjara 3 tahun. 

"Menurut kami, dengan kerugian yang mencapai hampir Rp27 miliar, dengan putusan hanya 3 tahun, kalau seandainya tidak ada apa-apa, tidak mungkin," kata Abung, Rabu.

Dengan banyaknya korban dan kerugian yang fantastis, Abung mengatakan, seharusnya, hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat.

Ia tak tahu alasan hakim menghukum Dwi Rahayu hanya tiga tahun penjara.

"Seharusnya, hukumannya bisa lebih," tambah Abung didampingi pengacara lainnya, Erni Azanaryati. 

Dwi Rahayu ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo pada 4 September 2023. Saat ini, dia berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved