Berita Viral

Astaga Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Hingga Raup Rp2,7 M, Divonis Cuma 3 Tahun Penjara

Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjar

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Tampang Dwi Rahayu, istri TNI AD yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar. Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjara 3 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tampang Dwi Rahayu, Istri TNI yang tega tipu ratusan pensiunan sampai Rp 2,7 miliar.

Parahnya lagi atas kasus itu, Dwi Rahayu hanya divonis penjara 3 tahun.

Diketahui sejumlah korban yang merupakan pensiunan TNI dan guru lanjut usia tertarik dengan investasi rest area di Bandara Internasional Yogyakarta yang ditawarkan oleh Dwi Rahayu.

Tampak Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan.

Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban.

Ia Tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas dengan masker yang di dagunya.

Baca juga: Dinar Candy Bahas Soal Ko Apex Lagi Usai Cerai, Singgung Soal Mental: Akunya Nggak Kuat

Baca juga: Update Aksi Tolak Makan Begizi Gratis di Papua, Aliansi Pelajar Bantah Guru Honorer Terlibat

Tercatat Dwi Rahayu lahir di Surabaya 4 September 1984 dan sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam. 

Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja. 

"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, beberapa korban mengungkap bahwa mereka diminta menandatangani kertas kosong yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank. 

Selain itu, ada dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam mempermudah pencairan kredit atas nama para korban. 

Para pensiunan yang mengalami kerugian mengaku kehilangan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang. 

Mereka menuntut pengembalian dana serta pemulihan nama baik karena harus menanggung cicilan yang tidak mereka nikmati. 

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri melapor ke pihak berwenang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved