Pemungutan Suara Ulang di Bungo

Pilkada Bungo PSU di 21 TPS, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir hasil perolehan suara untuk 21 TPS dan memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo untuk sejumlah TPS

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Capture Youtube Mahkamah Konstitusi
BACAKAN PUTUSAN: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Pilkada BUngo, Senin (24/2/2025). Sebanyak 21 TPS di Kabupaten Bungo yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). (Capture Youtube Mahkamah Konstitusi) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir hasil perolehan suara untuk 21 TPS dan memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo untuk sejumlah TPS tersebut.

Total suara yang dianulir MK sebanyak 6.616 suara dari 21 TPS.

Pasangan 01 Dedy-Dayat berkurang 1.361 suara, sementara pasangan 02 Jumiwan-Maidani berkurang sebanyak 5.255 suara.

Satu di antara tokoh tim pemenangan Dedy-Dayat, Muhammad Mahili mengklaim, putusan itu membuat pasangan nomor urut 01 itu bisa unggul 2.220 suara dari pasangan 02, Jumiwan Aguza-Maidani.

Perhitungan itu muncul dari total suara yang berkurang di 21 TPS yang akan dilakukan PSU.

Dengan berkurang 1.361 suara, pasangan Dedy-Dayat yang sebelumnya mendapatkan 94.782 suara kini menjadi 93.421 suara.

Sementara Jumiwan-Maidani yang sebelumnya 95.906 kini menjadi 90.651 suara setelah dikurangi 5.255 suara.

Dengan demikian saat ini pasangan 01 di atas angin dengan klaim unggul sebanyak 2.770 suara dari pasangan 02.

"Sisa suara yang dihitung dari 21 TPS yang dikeluarkan, 01 sudah menang 2.770 suara," kata tim Dedy-Dayat, Muhammad Mahili, Selasa (25/2/2025).

Untuk bisa merebut kemenangan, setidaknya pasangan Dedy-Dayat pada PSU ini harus mengumpulkan sebanyak 2.000 suara.

Sementara, Jumiwan-Maidani untuk mempertahankan kemenangan setidaknya harus mengumpulkan sebanyak 4.800 suara.

Dengan asumsi seluruh pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 6.616 orang kembali menggunakan hak suaranya.

Terkait dengan target perolehan suara pada PSU, Muhammad Mahili mengatakan akan berupaya pasangan Dedy-Dayat dapat meraih kemenangan.

"Iya target kita Sebanyak-banyaknya (meraih suara)," ujarnya.

Sementara itu Dirut Pemenangan Jumiwan-Maidani (JADI), Khairul A Roni menyebut pada 21 TPS itu merupakan basis JADI, pada Pilkada lalu. Dari 21 TPS itu hanya 1 TPS yang kalah, selebihnya menang.

"21 TPS itu hanya 1 TPS yang boleh dikatakan kalah, selebihnya menang," ungkapnya.

Ia menyebut, pada PSU nanti pihaknya akan terus mempertahankan kemenangan JADI seperti pada Pilkada lalu.

"Kita yakin, kita bisa mempertahankan suara itu," tegasnya.

Berikut 21 TPS yang akan dilakukan PSU di Pilkada Bungo:

1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III.

2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III

3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Batin III.

4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

5. TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat 6. TPS 1 dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

7. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

8. TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan.

9. TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.

11. TPS 4 Dusun Talang Pasemun Kecamatan Jujuhan.

12. TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan.

13. TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

14. TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

15. TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

16. TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

17. TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

18. TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

19. TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.

20. TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Batin II Pelayang.

21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.

*Berita ini telah direvisi redaksi pada Rabu (26/2/2025) pukul 09.32 WIB. Perubahan pada penulisan judul.

Baca juga: Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina Terjadi?

Baca juga: Oknum Polisi di Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi Diduga Minta Pungli Viral, Propam Turun Tangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved