MK Putuskan Pilkada Tasikmalaya Diulang, Bupati Terpilih Ade Sugianto Didiskualifikasi

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto didiskualifikasi dan akan diselenggarakan pemungut

Editor: Suci Rahayu PK
YouTube/Mahkamah Konstitusi RI
PUTUSAN AKHIR MK - Putusan akhir MK hari ini, Senin (24/2/2025). Berikut hasil putusan MK untuk Pilkada Tasikmalaya 2024 

8. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;

9. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;  

10. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Tasikmalaya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya;  

11. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Keputusan diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi, yaitu:

Suhartoyo (Ketua merangkap Anggota)
Saldi Isra
Daniel Yusmic P. Foekh
M. Guntur Hamzah
Arief Hidayat
Anwar Usman
Enny Nurbaningsih
Ridwan Mansyur
Arsul Sani

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download MP3 DJ Remix dan DJ TikTok 2025 Super Bass 10 Jam Nonstop, di Spotify DJ Panda dan Wisnu

Baca juga: Viral Buaya Menganga Terjerat Pukat di Desa Ampelu Batanghari, Malah jadi Mainan Anak-Anak

Baca juga: MK Perintahkan Pilkada Ulang di Pasaman dan Diskualifikasi Wabup Terpilih Karena Mantan Terpidana

Baca juga: Kondisi Terkini Pejabat yang Dilarikan ke RS karena Kelelahan Retret Kepala Daerah di Magelang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved