Pemungutan Suara Ulang di Bungo

Ini Lokasi 21 TPS Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bungo , MK Kabulkan Sebagian Gugatan Dedy-Dayat

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan Pilkada Bungo dilakukan pemungutan suara ulang di 21 TPS, Senin (24/2/2025) malam.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
PUTUSAN MK - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk pemungutan suara ulang Pilkada Bungo di 21 TPS. Putusan MK itu dibuat dalam sidang pada Senin (24/2/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan Pilkada Bungo dilakukan pemungutan suara ulang di 21 TPS, Senin (24/2/2025) malam

Isi putusan MK mengabulkan permohonan pasangan calon Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat untuk sebagian ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala daerah pada Pilkada Bungo.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dan delapan Hakim Konstitusi lainnya pada sidang putusan malam ini.

"Amar putusan mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya, dalam pokok permohonan, satu mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Suhartoyo.

MK juga menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo Nomor 1469/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024 tanggal 5 Desember 2024, sepanjang perkenaan dengan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Bungo tahun 2024 di 21 TPS.

MK memerintahkan KPU Bungo untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 TPS.

Ada 20 TPS berkaitan dengan pemilih yang menggunakan hak suaranya tanpa menggunakan KTP Elektronik ataupun identitas lainnya.

Sementara 1 TPS berkaitan dengan pencoblosan surat suara oleh KPPS.

Berikut 21 TPS di Kabupaten Bungo yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III.

2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III

3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Batin III.

4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

5. TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat 6. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

7. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved