Pelantikan Kepala Daerah
Daftar 40 Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Tak Dilantik 20 Februari, Masih Pembuktian di MK
Daftar 40 gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia, tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Wakil Bupati Haris Yocku
11. Kabupaten Boven Digoel (Papua Selatan)
Bupati Petrus Ricolombus Omba
Wakil Bupati Marlinus
12. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
Bupati Roni Imran
Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey
13. Kabupaten Bangka Barat (Kep. Bangka Belitung)
Bupati Markus
Wakil Bupati Yus Derahman
14. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
Bupati Gusnan Mulyadi
Wakil Bupati Ii Sumirat
15. Kabupaten Bungo (Jambi)
Bupati Jumiwan Aguza
Wakil Bupati Maidani
16. Kabupaten Belu (Nusa Tenggara Timur)
Bupati Willybrodus Lay
Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves
17. Kabupaten Buru (Maluku)
Bupati Ikram Umasugi
Wakil Bupati Sudarmo
18. Kabupaten Buton Tengah (Sulawesi Tenggara)
Bupati Alvin Akawijaya Putra
Wakil Bupati Syarifudin Saafa
Baca juga: Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan Kepala Daerah
19. Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat)
Bupati H. Yulianto
Wakil Bupati M. Ihpan
20. Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
Bupati Welly Suhery
Wakil Bupati Anggit Kurniawan
21. Kabupaten Magetan (Jawa Timur)
Bupati Nanik Endang
Wakil Bupati Suyatni Priasmoro
22. Kabupaten Pamekasan (Jawa Timur)
Bupati Kholilurrahman
Wakil Bupati Sukriyanto
23. Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara)
Bupati Sashabila Mus
Wakil Bupati La Ode Yasir
24. Kabupaten Halmahera Utara (Maluku Utara)
Bupati iet Hein Babua
Wakil Bupati Kasman HI. Ahmad
25. Kabupaten Lamandau (Kalimantan Tengah)
Bupati Rizjy Aditya Putra
Wakil Bupati Abdul Hamid
26. Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah)
Bupati Gogo Purman Jaya
Wakil Bupati Hendro Nakalelo
27. Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah)
Bupati Amiruddin Tamoreka
Wakil Bupati Furqanuddin Masulili
28. Kabupaten Parigi Moutong (Sulawesi Tengah)
Bupati Erwin Burase
Wakil Bupati Abdul Sahid
29. Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah)
Bupati Miren Kogoya
Wakil Bupati Wendi Wonerengga
30. Kabupaten Puncak (Papua Tengah)
Bupati Elvis Tabuni
Wakil Bupati Naftali Akawal
Baca juga: Pelajar West Papua Besok Unjuk Rasa Tolak Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo, Ini Tuntutannya
Baca juga: Daftar 8 Bupati Wali Kota Gubernur di Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari, dari Batam s/d Karimun
31. Kabupaten Mimika (Papua Tengah)
Bupati Johannes Rettob
Wakil Bupati Emanuel Kemong
32. Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur)
Bupati Owena Mayang Shari Belawan
Wakil Bupati Stanislaus Liah
33. Kabupaten Berau (Kalimantan Timur)
Bupati Sri Juniarsih
Wakil Bupati Gamalis
34. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur
Bupati Edi Damansyah
Wakil Bupati Rendi Solihin
Paslon Wali Kota
1. Kota Sabang (Aceh)
Wali Kota Zulkifli H Adam
Wakil Wali Kota Suradji Junus
2. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
Wali Kota Erna Lisa Halaby
Wakil Wali Kota Wartono
3. Kota Palopo (Sulawesi Selatan)
Wali Kota Trisal Tahir
Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin
40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Berlanjut ke Tahap Pembuktian
40 perkara sengketa Pilkada 2024 dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.
Dilansir dari mkri.id, MK telah rampung menuntaskan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.
Sidang digelar selama dua hari. Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.
Sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.
Total 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah.
Adapun rincian putusan dengan amar tidak dapat diterima tersebut terdiri dari 31 perkara melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, 119 perkara dinyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara permohonan pemohon dinilai tidak jelas (obscuur).
Selain itu, terdapat 1 perkara dinyatakan tidak dapat diterima karena pengajuan permohonan Pemohon tanpa menyerahkan alat bukti yang sah maupun daftar alat bukti yang mendukung permohonan.
Dalam sidang tersebut, MK juga menjatuhkan sebanyak 43 Ketetapan yang terdiri dari 6 Ketetapan dari perkara yang diajukan bukan merupakan kewenangan Mahkamah.
Kemudian, sebanyak 29 perkara dijatuhkan Ketetapan dengan alasan permohonan dicabut atau ditarik kembali.
Sedangkan, terdapat 8 perkara yang gugur karena Pemohon dan/atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan tanpa alasan yang sah.
Pemeriksaan Persidangan Lanjutan
Melalui Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan ini, MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.
Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.
Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Citra Pitriyami Bupati Pangandaran, Ternyata Kakak Penyanyi Cakra Khan
Baca juga: Kecelakaan Truk vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru, Putus, Dua Orang Luka Berat
Baca juga: Pelajar West Papua Demo Tolak MBG, Polres Jayawijaya Imbau Jangan Ada Aksi Tambahan
Sosok Citra Pitriyami Bupati Pangandaran, Ternyata Kakak Penyanyi Cakra Khan |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru, Putus, Dua Orang Luka Berat |
![]() |
---|
Nasib Imelda Masih SMP Ganti Posisi Kakak Kabur H-1 Nikah, Orang Tua Tetap Ngotot: Pasrah |
![]() |
---|
Daftar 337 Usulan Pemekaran Wilayah di Indonesia, dari Jambi, Sumatera Utara hingga Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.