Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 40 Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Tak Dilantik 20 Februari, Masih Pembuktian di MK

Daftar 40 gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia, tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Network
ILUSTRASI PELANTIKAN - 40 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 tak dilantik 20 Februari 2025. 40 kepala daerah itu masih tahap pembuktian di sidang MK 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 40 gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia, tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Ke-40 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 urung dilantik pada pelantikan tahap pertama.

Jumlah ini terdiri dari gubernur-wakil gubernur ada 3 paslon, 34 paslon bupati-wakil bupati dan 3 wali kota-wakil wali kota.

Siapa saja paslon kepala daerah terpilih yang tidak akan dilantik tersebut?

Berikut daftarnya:

Paslon Gubernur

1. Provinsi Papua Pegunungan

Gubernur Jhon Tabo

Wakil Gubernur Ones Pahabol

Baca juga: Sosok Citra Pitriyami Bupati Pangandaran, Ternyata Kakak Penyanyi Cakra Khan

Baca juga: Siapakah Raysa Salika Mahasiswi Pekanbaru Pengemudi BMW Pelat N 3 NEN Putih di Malang

2. Provinsi Papua

Gubernur Meki Nawipa 

Wakil Gubernur Deinas Geley

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani

Wakil Gubernur Hellyana

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved