Berita Selebritis
5 Fakta tentang Teguh Harianto, Jatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis
Hakim Teguh Harianto memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Harvey Moeis jadi terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga.
TRIBUNJAMBI.COM - Hakim Teguh Harianto memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.
Harvey Moeis jadi terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Vonis yang dijatuhkan oleh Teguh Harianto pada Harvey Moeis sangat signifikan.
Baca juga: Fakta Sandra Dewi yang Bakal Lebih Lama Pisah dengan Suami, Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Ia menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan apabila tidak membayar uang pengganti.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Teguh Harianto:
1. Jabatan dan Karier
Teguh Harianto menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak tahun 2022.
Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang dan sebagai hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pengalaman ini memperkuat integritas dan kemampuannya dalam menangani perkara besar, termasuk kasus-kasus korupsi.
Baca juga: Mati Kutu Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun dan Bayar Rp 420 Miliar, Postingan Sandra Dewi Disorot
2. Pangkat dan Golongan
Teguh Harianto memiliki pangkat dan golongan Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.
Pangkat ini mencerminkan pengalaman panjang Teguh dalam dunia peradilan Indonesia, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.
3. Pendidikan
Teguh Harianto menyelesaikan pendidikan S-2 dengan gelar Magister Hukum (M.Hum.).
Pendidikan tinggi ini menunjang kemampuannya dalam memahami dan menganalisis kasus hukum yang rumit, termasuk kasus yang melibatkan tindak pidana korupsi.
Teguh Harianto
BTS Sinetron Cinta Sedalam Rindu SCTV, Caesar Hito Berikan Spoiler Karakter Baru |
![]() |
---|
Lisa Mariana Disebut Tipu 18 Orang, Dewi: Boikot Penipu Sampai Jadi Tersangka, Selebgram: Ini Fitnah |
![]() |
---|
Saksi Nikita Mirzani Kerap Jawab ‘Lupa’, Hakim Tegur di Sidang Kasus Reza Gladys: Anda Itu Disumpah! |
![]() |
---|
Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda |
![]() |
---|
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.